Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - MINews.com : Pada tahapan pendaftaran 4-6 September 2020 Badan Pengawas Pemilu menemukan banyak pasangan calon Pilkada melanggar protokol kesehatan dengan arak-arakan dan pengumpulan massa. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 62 bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang positif covid 19. Hal inilah membuat kalangan pengamat dan Anggota parlemen DPR RI mengusulkan untuk menunda Pilkada secara parsial di daerah-daerah dengan resiko penularan Covid 19 tinggi.
Hal ini pun dikritisi Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Denny Tewu, bahwa Pemerintah harus menentukan prioritas, apakah urusan politik atau masalah kesehatan rakyat yang menjadi perhatian utama, karena apapun putusannya tentu memiliki konsekwensi yang tidak mudah bagi Pemerintah sendiri.
“Kalau saya secara kemanusiaan dan rasa empati atas protokol kesehatan yang bila tidak dipatuhi akan mengakibatkan korban nyawa yang semakin bertambah tentunya menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan lainnya termasuk politik” pintanya.
Berdasarkan data dari satuan Tugas penanganan COVID 19 pada 9 September lalu, dari 309 kabupaten/ kota yang terlibat dalam 9 pemilihan gubernur dan 261 pemilihan bupati/ walikota sebanyak 45 kabupaten/ kota atau 14.56 persen masuk daerah dengan resiko tinggi penularan COVID 19 . Sebanyak 152 kabupaten / kota atau 49.19 persen masuk resiko rendah.
“bisa saja Pilkada secara bertahap karena situasi yang ada, itu semua tentu tidak lepas dari konsekwensi- Konsekwensi yang harus dihadapi oleh Pemerintah, untuk itu dicarikan solusi yang terbaik untuk keputusannya, kata Mantan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera kapada MINews.com Rabu (16/9).
Untuk Itu Denny Tewu meminta adanya ketegasan Pemerintah, apakah menunda Pilkada serentak, ataukah Pilkada bertahap disesuaikan dengan adanya daerah yang berisiko tinggi maupun rendah.
"Dunia sedang menonton wisdom dari Pemerintah RI dalam situasi seperti ini," pungkasnya. (LiaN)