Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh: Agus Wiryono
Pemberitaan terkait BPJS Ketenagakerjaan akhir-akhir ini hamper sama di setiap media, ada apa dengan media sekarang? Sebelum kita membahas Korupsi, Kolusi dan Nepotismen dalam BPJS Ketenagakerjaan, kita bahas media sekarang dalam pemilihan direksi BPJS Ketenagakerjaan yang belum dimulai tahapan tetapi gregetnya sudah ramai di perbincangkan.
Apakah anda puas dengan informasi dari media massa saat ini?
Perkembangan teknologi telah memungkinkan informasi berpacu dengan waktu, dengan mejeng sebentar didepan laptop anda bisa “klik” informasi dari berbagai belahan dunia.
Lalu, apakah dengan hal itu rakyat kita bertambah cerdas? Ah, jangan bicara mencerdaskan rakyat. Perkembangan media massa saat ini sudah sampai pada titik yang memprihatinkan dengan mengontrol, mengarahkan seluruh aspek kehidupan dan perilaku rakyat banyak bersumber dari informasi media.
Tak jarang media massa saat ini sangat bergantung pada informasi yang disediakan oleh pejabat pemerintah, pemilik bisnis dan kelompok pakar. Media terkadang hanya mengunyah mentah-mentah press release atau pernyataan pihak yang kadang kala malah ikut bermain.
Media juga sering memilih narasumber yang tidak berbobot untuk menjelaskan suatu persoalan, lebih parah lagi, sumber-sumber informasi ini, khususnya pejabat pemerintah dan kelompok bisnis, sering mensubsidi media bersangkutan. Akibatnya, mereka tidak menerobos pendapat yang sudah digariskan oleh si pemberi informasi.
Sekarang terkait dengan dugaan KKN di tubuh BPJS Ketenagakerjaan seperti yang sudah di tangani oleh Kejaksaan Agung dengan melakukan pemeriksaan pihak BPJS Ketenagakerjaan soal Dugaan Investasi Menyimpang.
Indonesia sedang memasuki krisis multidimensi, artinya, terdapat gejala-gejala kemunduran, bahkan mungkin kehancuran, yang terjadi dihampir semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi, yang paling pokok dari semua kemunduruan itu adalah menjauhnya kita dari cita-cita nasional yaitu masyarakat adil dan makmur.
Kehidupan rakyat kecil makin memburuk, orang miskin harus susah payah banting tulang untuk sekedar makan sehari, harga-harga kebutuhan pokok terus melonjak naik, lapangan pekerjaan sulit didapatkan, layanan publik telah diswastakan dan lain sebagainya.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa peranan besar yang dimainkan oleh direksi BPJS Ketenagakerjaan dalam lapangan investasi, telah melahirkan praktek-praktek korupsi. Tetapi, lahirnya korupsi itu tidak lepas dari keburukan persoalan manajamen dalam tubuh Dewan Direksi itu sendiri, maka disitulah praktek korupsi akan tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Dan, ketika tujuan penyelenggaran investasi untuk akumulasi profit di tangan segelintir orang dalam tubuh Direksi BPJS Ketenagakerjaan, bukan lagi untuk sebesar-besarnya kemakmuran pekerja, maka disitulah praktek korupsi juga akan tumbuh subur.
Dalam hal ini, jika mau serius memberantas korupsi, maka perlu menegakkan hukum dengan tidak pandang bulu baik untuk perorangan maupun kelompok.
Maka kita acungi jempol apabila Kejaksaan Agung berani membuka KKN di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis adalah Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani Alumni GMNI DPD DKI Jakarta