bendera

Rabu, 02 Juli 2025    02:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Strategi Aneh Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Rugi Milyaran


Agus Wiryono,    20 Desember 2020,    01:10 WIB

Strategi Aneh Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Rugi Milyaran
Agus Wiryono

Oleh Agus Wiryono


Jakarta-mediaindonesianews.com: Pengelolaan investasi, pelaksanaan basis asas transparansi dan manajemen resiko atas semua aspek tidak dijalani secara utuh dan maksimal oleh direksi BPJS Ketenagakerjaan, asas transparansi tidak hanya dalam konteks pencatatan hasil yang di capai tapi pada keseluruhan business process artinya transparansi bukan pada semata pada hasil berupa keuntungan atau kerugian semata baru kemudian disampaikan ke publik. Keseluruhan proses ditawarkan suatu proyek investasi mencakup mulai ditawarkan kan suatu proyek investasi portofolio maupun investasi langsung ataupun jenis lainnya.

Siapa pihak yang meyodorkan barang siapa pemilik barang, siapa pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memutuskan apa pertimbangannya, dasar aturannya, siapa yang menganalisa dll, hingga hasil investasinya. Teryata ini semua tidak ada, teryata proses ini sudah berjalan di ujungnya di putusin baru dicatat, proses yang berjalan ini resiko yang sangat riskan dan cenderung ada permainan.

Karena tidak terekam dengan basis transparansi dan manajemen resiko yang kecil. Padahal dalam Undang-undang diamanatkan dalam UU SJSN dan UU BPJS diataranya dalam ke 2 UU tersebut secara rigid mengamatkan trasparani, penggunaan manajemen resiko, memberikan manfaat lebih kepada peserta hingga bekerja sama dengan kepala daerah dalam melakukan penetapan jaminan social ketenagakerjaan. Struktur investasi BPJS Ketenagakerjaan selamai ini sebagian besar atau setengahnya ke SUN, sisanya kemudian berupa deposito, reksadana, saham dan investasi langsung.


Hingga saat ini investasi BPJS Ketenagakerjaan tidak ada investasi ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau investasi yang tujuannya penambahan lapangan pekerjaan. Artinya investasi tersebut hanya memperkaya orang atau koorporasi tidak memperkaya basis lapangan pekerjaan secara riil untuk pekerja. Ada kabar menarik kalau KPK menemukan total dari kelolaan ke empat bagian besar yakni menambal SUN dan sukuk sebesar 200 triliun, 100 triliun untuk deposito berbagai bank, 50 triliun untuk saham di bursa, 20 triliun untuk penyertaan langsung.

Uang pekerja yang seharusnya menentukan langkah pengelolaan investasi, karena uang tersebut bukan uang arisan sudah semestinya uang tersebut di gunakan untuk kepentingan pekerja semisal perumahan untuk pekerja bukan untuk main saham, obligasi dan reksadana selama ini.

Ada kasus menarik disini dalam insane atau direktur BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh memiliki dan tidak boleh membeli saham di bursa saham tetapi pada 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan fakta bahwa direktur pengembangan investasi BPJS Ketenagakerjaan memiliki saham sejak sebelum menjabat direktur BPJS Ketenagakerjaan tetapi yang terjadi kebalikannya yakni direktur investasi Amran Nasution sudah memiliki beberapa saham di beberapa perusahaan investasi dalam bursa saham.

Ini diakui oleh Amran Nasution walaupun katanya saham pribadi tidak dijual karena harganya yang masih rendah. Tetapi Amran berjanji untuk menjual saham tersebut. Secara garis besar disini terlihat bahwa kalau tidak ada investigasi dari OJK maka Amran Nasution akan diam seribu basa. Serta temuan menarik ada pihak swasta sempat pinjam dana sebesar 50 milyar walaupun Amran Nasution mengatakan bahwa dana terebut sudah di kembalikan. Tetapi apakah dengan bunga pinjaman atau tidak? dan disinyalir ada mafia dalam tubuh BPJS Ketenagakerjaan?

Dan untuk pengembangan investasi BPJS Ketenagakerjaan juga membangun beberapa gedung termasuk gedung social securitytower (SS Tower) yang telah berubah menjadi Plaza BP Jamsostek serta pendirian perusahaan konstruksi. Gedung-gedung yang dibangun kemudian ruangan disewakan ke sejumlah pihak dari temuan KPK dua langkah BPJS Ketenagakerjaan berpotensi terjadi konflik kepentingan.

Pasalnya hampir sebagian besar para penyewa ruangan gedung tersebut merupakan mantra investasi BPJS Ketenagakerjaan. Mau tidak mau mitra tersebut mesti menyewa kalau tidak ingin investasinya dicabut, sedangkan perusahaan konstruksi yang dibuat dan dibentuk berpotensi di permudah saat proses tender karena pemilik pekerjaan diantaranya perusahaan mitra investasi BPJS Ketenagakerjaan kekhawatiran pemilik pekerjaan pun sama yaitu jangan sampai investasi dicabut BPJS Ketenagakerjaan.

Hakekatnya pengelolaan dan pengembangan dana program jaminan sosial ketengakerjaan serta hasilnya di pergunakan seluruhnya dan sepenuhnya untuk kepentingan peserta, suara pekerja, buruh, karyawan untuk pelaksanaan investasi semestinya perlu didengar, karena mereka adalah pemilik sesungguhnya dana tesebut dan tidak boleh disisihkan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pemerintah walau sebentar.

Kasus korupsi salah investasi berupa pembelian surat utang jangka menengah dengan empat perusahaan totalnya 311 Milyar pada tahun 2001-2003. Negara mengalami kerugian sebesar 133,250 Milyar dan majelis hakim menilai mereka berdua melanggar prosedur dan asas kehati-hatian.

Tetapi apa daya temuan BPK yang tertuang dala IHPS semester II 2018 jelas menunjukan ada masalah serius dalam tubuh BPJS Ketenagakerjaan yang lakukan oleh Direksi. BPJS Ketenagakerjaan pun semestinya melaporkan dan menyampaikan informasi mana saja rekomendasi BPK yang sudah dan belum dilakukan. Dari delapan rekomendasi yang di berikan BPK tidak satupun dilakukan hal yang sama rekomendasi yang disampaikan Dewas tidak di gubris.

Penempatan dana jaminan sosial ketenagakerjaan untuk investasi pada instrument apapun hendaknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian segalanya harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ada. Jika tida ada ketentuan yang mengatur maka tidak boleh serampangan diterabas dengan menggunakan dana pekerja untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Pengawasan melekat dan menyeluruh serta evaluasi secara terus menerus harus dilaksanakan.

Antisipasi atas potensi penyimpangan tidak boleh ditawar, guna menyelamatkan uang dan hak-hak pekerja, buruh dan karyawan.

Penulis adalah Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani Alumni GMNI DPD DKI Jakarta


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22

MEDIA INDONESIA NEWS