Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - mediaindonesianews.com: Istilah mafia tanah kembali mencuat akhir-akhir ini. Kata mafia tanah bukan hal baru bagi dunia kejahatan di Tanah Air. Namun demikian tidak bisa semua kasus pertanahan dianggap ada permainan mafia tanah. Mafia tanah merupakan sebuah kejahatan klasik yang terorganisir dan memiliki ekpertis profesional, karena kadang kala tidak mudah mengungkapnya. Persepsi publik sudah terlanjur memberikan judgement negatif tentang kehadiran pelaku intelektual dalam setiap kasus pertanahan. Sebagai negara hukum, masyarakat juga harus menghargai prinsip equal and balances dan tidak subjektif terhadap sebuah kasus. Persoalan tanah atau sengketa tanah tidak selalu bisa dipersepsikan sabagai sebuah permainan mafia tanah.
Sebagai Pengamat Sosial Politik Nasional Dr. John N. Palinggi, MM., MBA berpandangan, Mafia tanah itu perkumpulan rahasia yang bergerak dalam dalam bidang kejahatan. Jadi mafia tanah itu perkumpulan orang-orang secara rahasia. Tetapi mengolah masalah pertanahan sedemikian rupa yang benar dijadikan salah, yang salah dijadikan benar, bahkan jarang banyak orang yang mati yang diperlakukan semena-mena seperti itu.
"jadi saya kira sesuai instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, bahwa dia kan berantas mafia tanah itu. Itu adalah salah satu kemajuan dan salah satu program yang sangat bagus karena menyentuh dengan kehidupan rakyat, menyentuh dengan kehidupan manusia, nggak mungkin manusia hidup tanpa tanah dan di dalam tanahnya itu kan ada hak-haknya. Sayangnya selalu dimanipulasi," tegas Dr. John N. Palinggi, MM., MBA kepada Mediaindonesianews.com.
Menurut pendapat John, bahwa sistim pengurusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu sebetulnya tidak terlalu rumit kalau BPN mau tinggal pendataan tanah kemudian dengan sistim digital ada seperti itu. Tapi sedemikian dibuat sedemikian rupa, baik dari tingkat kantor pertanahan, wilayah sampai pusat sedimikian rupa hingga orang kelelahan mengurus haknya padahal memang secara nyata itu haknya, bahkan punya seritifikat pun bisa dijual sedimikian rupa banyak sekali.
"Dan saya sangat pengalaman berurusan dengan pertanahan ini. Hal yang benar jadi hal yang sangat tidak benar. dan itulah kejahatan yang berkaitan dengan kemanusiaan. Dan saya menyambut baik dan mengharagi bahwa Presiden Joko Widodo dan Kapolri bertekad untuk memberantas mafia tanah," kata Pengamat kebijakan strategis, yang juga Ketua Harian BISMA (Badan Interaksi Sosial Masyarakat).
Kalau bicara mafia tanah kata John tegas, jangan cari diluar, mafianya.
"Sumbernya cari di insitusi BPN itu kalau mau nanti saya tunjukan beberapa kerjaan-kerjaan mafia itu sendiri yang mana ada masalah. seperti banjir Kanal Timur ini salah satu contoh mulai dari tahun 1990 bantuan pinjaman dari Bank dunia untuk membuat banjir kanal timur tetapi hingga sekarang kurang lebih 300 milyar dititipkan pengadilan . jadi sudah 30 tahun. Itu dinikmati uangnya oleh orang-orang tertentu. Sampai banyak orang yang sudah mati orangnya itu tidak dikasih. ini salah satu contoh saja. Ganti rugi tanah rakyat yang dilepaskan itu tidak diberikan sebagai mestinya. dimanipulasi. antar tim pembebasan dan kantor walikota dengan BPN termasuk pengadilan membuat sedemikian rupa sebab orang mau dibayar dia ciptakan lagi orang menuntut supaya tidak terbayar sehingga uangnya berada terus dipengadilan itu. jadi pengadilan juga harus membenahi diri, ungkapnya.
Jadi sekali lagi kata John menegaskan, bahwa Mafia Tanah ini kejahatan yang terstruktur sekali. jadi banyak contoh-contoh persoalan mafia tanah ini yang merugikan rakyat kecil. Ini adalah pekerjaaan yang dilakukan oleh oknum-oknum BPN itu sendiri dan tidak punya rasa malu.
"Contohnya seperti saya mau menemui orang BPN, seperti mau menemui Raja. jadi sekali lagi saya tegaskan jangan cari mafia tanah diluar nggak mungkin mereka bekerja tanpa diberikan kesempatan di dalam. Kedua, persengkokolan antara perencanaan pemerintah yang didalangi oleh kantor bupati, walikota di Indonesia itu juga ada. di rubah-rubah dan mafi tanah juga diperkuat lagi supaya polisi bergerak, contoh di daerah Pramuka itu bisa mencetak beberapa sertifikat itu bisa. Itu juga produk dari mafia tanah. ini suatu kejahatan yang luar biasa," tandasnya.
Untuk itu untuk pembenahan kedepan Dr. John Palinggi, MM., MBA meminta, setiap mengadukan haknya segera di proses . Ini yang harus segera dibenahi bersama. Untuk tugas Polisi mereka tidak perlu dikasih tau.
"Saya kira mereka dari awal sejak dilantik menjadi Kapolri Listyo sudah punya tekad untuk menegakan keadilan dengan cara yang benar. Dibidang pertanahan pun sudah dia instruksikan kepada jajarannya supaya tegas untuk berantas mafia tanah. Intinya mafia tanah itu ada di dalam BPN itu sendiri yang merubah data-data seperti itu," katanya.
Dengan ada satgas mafia tanah kata John, harus punya kepercayaan dan itu akan terlihat hasilnya nanti. Mari dukung kinerja dari Satgas anti mafia tanah ini bersama-sama. sekali ide dan gagasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dan Polri sangat baik bagi kepentingan warga negara Indonesia dan masyarakat pada umumnya.
"Karena sudah lelah secara pribadi saya mengalami itu diputar-putar, luar biasa kejahatan dibidang pertanahan itu. Harapan saya kedepan ini harus diproses cepat bila ditemukan hal yang tidak lancar dalam hal permohonan hak atau dimanipulasi mengenai tanah itu prosesnya harus lebih cepat. karena kalau diputar-putar sedemikian rupa itu memang ada campur tangan dari mafia tanah . terlalu banyak orang disusahkan di Indonesia terkait dengan hak-haknya dalam hubungannya dengan hak-hak atas tanah terlalu banyak . Jangan rakyat sudah susah semakin susah," tutupnya. (lian)