bendera

Rabu, 02 Juli 2025    09:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Tidak Setuju Pemberlakuan PPN Sembako


Lian,    13 Juni 2021,    17:34 WIB

Tidak Setuju Pemberlakuan PPN Sembako
Hj. Diana Dewi, SE. (Ketua Umum KADIN DKI Jakarta)

Jakarta : Mediaindonesianews.,com : Pemerintah berencana untuk mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako. Wacana tersebut tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Di dalam draf revisi tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam obyek yang PPN-nya dikecualikan.

Aturan sembako bakal kena PPN ini tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mengacu Pasal 4A RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat sebelumnya tidak dikenakan PPN, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017.

Adapun 13 kategori sembako pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 yang nantinya akan dikenai PPN, antara lain: 1. Beras dan Gabah. 2. Jagung. 3. Sagu. 4. Kedelai. 5. Garam Konsumsi. 6. Daging. 7. Telur. 8. Susu. 9. Buah-buahan. 10. Sayur-sayuran. 11. Ubi-ubian. 12. Bumbu-bumbuan. 13. Gula Konsumsi.

Saat bertemu dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis 10 Juni 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun belum menjelaskan mengenai rencana PPN sembako ini. Alasannya, tidak etis karena draf belum resmi disampaikan ke DPR.

"Untuk masalah PPN, mungkin Komisi XI memahami bahwa kita menyiapkan RUU KUP yang sampai saat ini belum disampaikan di paripurna, dibacakan. Kami dari etika politik, belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan ke DPR melalui surat Presiden," kata Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani berjanji akan menjelaskan soal PPN sembako dan RUU KUP dalam rapat dengan Komisi XI yang bakal digelar di kemudian hari.

Pemerintah berencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN). Menanggapi hal itu, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi SE kepada Mediaindonesianews.com menegaskan, bahwa secara prinsip dirinya tidak setuju pemberlakuan PPN sembako.

“Saya pada prinsipnya tidak setuju PPN terhadap sembako, karena akan sulit untuk melakukan kontrol pelaksanaannya. Itu akan menjadi kebijakan abu-abu, akan sulit mengontrol apa saja yang kena PPN dan yang tidak, ini rawan permainan. Masyarakat sebagai konsumen tetap akan dirugikan” kata Diana yang juga CEO perusahaan daging cold storage PT Suri Nusantara Jaya. (Lian)


Tidak Setuju Pemberlakuan PPN Sembako



banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 Juli 2025
Jakarta - "Ini merupakan momen penting dalam sejarah  panjang perjalanan diplomasi militer dan kerja  sama internasional yang dilaksanakan TNI" Ucap Komandan Komando Pasukan Khusus (DanKoopssus) TNI Brigjen TNI Yudha
img
Rabu, 02 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama beberapa Pejabat Negara  mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau latihan parade defile gabungan yang bertempat di skuadron 45 Halim
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan

MEDIA INDONESIA NEWS