Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - mediaindonesianews.com: Rencana sekolah tatap muka terbatas tahun ajaran baru pada juli 2021/2022 kini disesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di jawa-bali yang efektif mulai sabtu 3/7/2021 ini. Untuk di daerah lain, kegiatan pembelajaran tatap muka masih bisa dilaksanakan dengan sejumlah syarat. Bagaimana dengan daerah lainnya. Menurut panadangan Retno Listyarti, pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang kurang dari sebulan lagi, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen,
“Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI saat diminta pandangan Rencana sekolah tatap muka terbatas tahun ajaran baru pada juli 2021/2022 kini disesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di jawa-bali yang efektif mulai sabtu 3/7/2021 ini Sabtu (3/7/2021).
Dimana semula Kementerian pendidikan kebudayaan Rizet, dan Teknologi menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022. Sekolah dapat mengg.elat PTM terbatas harus memenuhi daftar isi, menuntaskan vaksinasi untuk guru dan menetapkan protocol kesehatan ketat. Kata Dia, ketika mayoritas sekolah belum menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, namun ternyata angka anak-anak yang positif covid sangat tinggi, apalagi kalau PTM akan digelar Juli 2021 secara serentak, maka dapat diprediksdi angka kasus covid pada anak akan melonjak tajam.
“PTM Juli 2021 harus ditunda. Prioritas di masa pandemi adalah keselamatan anak-anak. Yang harus dipenuhi lebih dulu adalah hak hidup dan hak sehat, baru hak pendidikan. Kalau anaknya tetap hidup dan sehat, maka ketinggalan pelajaran dapat dikejar nantinya, ucapnya.
Untuk kata Retno, KPAI mendorong Pemerintah menuntaskan program vaksinasi bagi seluruh guru dan dosen. Karena katanya, sebagai kelompok prioritas vaksin, ternyata banyak pendidik yang belum mendapatkan kesempatan di vaksin, Ada yang karena belum ada kesempatan, namun ada juga kelompok guru yang tidak bisa divaksin karena alasan medis (misalnya sedang hamil, sedang menjalani pengobtan kanker, dan lain-lain), namun ada juga yang tidak mau (menolak) divaksin karena khawatir efek dari vaksin.
“Mendorong Dinas Kesehatan daerah dengan Dinas Pendidikan untuk bekerjasama mensosialisasikan manfaat vaksin di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, terutama untuk kelompok yang tidak mau (menolak) di vaksin, ungkapnya.
Untuk itu kata Retno, ketertinggalan pembelajaran dialami oleh hampir seluruh anak di dunia, yang penting saat pandemi ini adalah pemenuhan hak hidup dan hak sehat anak, tutupnya. (Lian).