Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Jakarta-mediaindonesianews.com: Wacana untuk amandemen konstitusi yang digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus disikapi rakyat sebagai momentum perubahan.
Oleh karena itu, saatnya rakyat membangun konsolidasi penuh untuk mendorong perubahan dengan agenda kembalikan kedaulatan rakyat. Konsolidasi rakyat ini untuk mendorong aksi massa serentak ke MPR melalui gerakan rakyat.
Kita telah mengalami situasi masa-masa seperti hilangnya kedaulatan rakyat atas negara yang dihilangkan oleh kaum oligarki yang menguasai politik dan ekonomi.
Dengan adanya wacana amandemen konstitusi oleh MPR, maka momentum itu telah tiba, dimana rakyat dapat mencapai kesadarannya kembali untuk mendapatkan hak-haknya secara menyeluruh di negara.
Beberapa agenda yang perlu untuk didesak ke MPR, adalah sebagai berikut:
1. Segerakan Amandemen Konstitusi tahun 2021.
2. Bentuk Badan Insiatif Warga Negara sebagai Badan Demokrasi langsung rakyat.
3. Kembalikan ke UUD 45 asli. Penetapan ini penting sebagai fundamental konstruksi negara agar tidak bubar. Meskipun nantinya harus disempurnakan.
4. Nyatakan MPR, DPR, DPD, Pemerintah dalam keadaan transisi atau sementara.
Setelah situasi transisi ini terbentuk, maka diperlukan menyusun agenda-agenda perubahan mendasar yang berada pada rel kedaulatan rakyat sesuai Pembukaan UUD 45. Dengan beberapa agenda yang terdiri dari :
1. Persiapan menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres dengan UU Pemilu / Pilpres tanpa Parliement / Presidential Treshold.
2. Penanganan Covid 19 secara cepat dan pencapaian output secara konkrit.
3. Pembangunan ekonomi sosial paska covid 19.
4. Pembebasan dan Rehabilitasi Nasional para tahanan dan narapidana berlatar belakang politik.
5. Penguatan Negara dan Rakyat Indonesia.
6. Mewujudkan demokrasi nasional yang substanstif.
Untuk pembentukan pemerintahan transisi, Presiden dapat memutuskan pemerintahannya sebagai pemerintahan transisi dengan membentuk komite atau presidium. Hal ini berjalan hingga terbentuknya pemerintahan hasil pemilu.
Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan