Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadwalkan pemanggilan Wasekjen Demokrat Andi Arief atas laporan soal dugaan mahar Rp 1 triliun. Tapi Andi Arief belum memberi konfirmasi soal kehadirannya.
"Belum ada konfirmasi. Sudah (coba dihubungi), ditelepon tidak diangkat, WA tidak dibalas," anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (27/8/2018).
Dia mengatakan pemanggilan Andi Arief hari ini merupakan penjadwalan ketiga karena Andi Arief tidak hadir pada hari Jumat (24/8). Bila Andi Arief kembali tidak hadir, Bawaslu akan membuat kajian atas laporan dugaan mahar tersebut.
"Kita sudah memenuhi reschedule yang ketiga kalinya atas panggilan yang kedua. Hari ini batas terakhir dan jika kita tidak mendapatkan keterangan apa pun terhadap peristiwa yang diberitakan, sebagaimana bukti yang disampaikan pelapor, maka Bawaslu akan membuat kajian terhadap keterpenuhan materil atas laporan tersebut," papar Ratna.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pemanggilan Andi Arief untuk memberikan kepastian atas tudingan mahar terkait pencalonan dalam Pilpres.
"Untuk memberikan sebuah kepastian, keterangan Andi Arief kami butuhkan, minimal ada kepastian. Beliau yang publish ke publik, beliau juga yang memberikan penjelasan," ujar Abhan.