Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh : DR. Marlinda Irwanti. SE., M.Si
mediaindonesianews.com: Persoalan kesetaraan dan kesejahteraan perempuan menjadi isu yang penting, tidak hanya Nasional tetapi Internasional, dalam pembahasan W20, G20, Presidensy 2022, Persoalan Pemberdayaan Perempuan juga menjadi salah satu isu yang sangat penting, karena salah satu indikator kesejahteraan suatu negara/bangsa, diukur bagaimana negara tersebut memberdayakan Perempuan. Oleh karena itu G20, akan membahas juga persoalan Perempuan pada tahun 2022.
Beberapa persoalan perempuan sepanjang tahun 2021 juga menjadi prioritas Presiden Jokowi, seperti masalah Stunting, peningkatan akses ekonomi UKM Perempuan dan lilerasi digital bagi perempuan sangat penting pada masa globalisasi dan era disruptif seperti saat ini, telah berubah menjadi semakin kompleks dan penting.
Salah satu realitas yang telah menjadi bagian hidup kita adalah penggunaan internet yang tidak terpisahkan dalam segala aspek kehidupan. Dikutip dari data yang dirilis oleh Internet World Stats, pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada bulan Maret 2021. Jumlah tersebut menyentuh presentase lebih dari 80% dari total seluruh penduduk Indonesia yang merubah semua aspek kehidupan.
Tingginya kasus kekerasan seksual juga menjadi sorotan sepanjang tahun 2021. Berdasarkan data yang dirilis oleh Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu) sepanjang tahun 2020 tercatat sejumlah 299.911 kasus kekeresan terhadap perempuan. Realitas tersebut kemudian direspon dengan terus bergulirnya pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang masih menuai pro dan kontra.
Masih dalam konteks kasus yang sama, akan tetapi dalam lingkup perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenritekdikti) menerbitkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yang juga menuai kontroversi mengenai kepentingan perlindungan atas kekerasan seksual di ruang perguruan tinggi atau liberalisasi cara pandang terhadap berbagai perilaku seksual.
Menjadi tugas kita bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat termasuk organisasi perempuan untuk ikut andil dalam menyelesaikan persoalan bangsa, oleh karena itu Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) juga melakukan evaluasi dan mengukur indikator kinerja, sejauh mana FPPI telah berperan dalam membantu dalam melakukan pendampingan terhadap persoalan- persoalan Perempuan.
Dari 34 Propinsi baru 60 % yang melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan, para Ketua DPD aktif melakukan sosialisasi termasuk DPP yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan sosialisasi, program-program Stunting, literasi digital bagi perempuan, membuat pilot proyek di masing-masing kabupaten/Kota, untuk meningkatkan ketahanan keluarga bagi Ibu Bangsa, juga telah dilakukan DPC FPPI, bahkan beberapa Kabupaten/Kota telah mengeluarkan produk UKM perempuan.
FPPI Tahun 2022 perlu melakukan perencanaan lebih baik memperbaiki tata kelola administrasi, budaya kerja organisasi, loyalitas serta dedikasi anggota karena FPPI organisasi sosial dan melakukan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi serta sinergis dengan pemerintah atau instansi terkait serta pihak swasta agar aktifitas FPPI lebih meningkat dalam persoalan- persoalan Perempuan.
Penulis adalah: Ketua Umum Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI)