bendera

Jumat, 03 April 2026    07:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


APBD Jabar Dalam LKPJ 2021: Sinergi Di Tengah Pandemi


tim red,    08 April 2022,    01:38 WIB

APBD Jabar Dalam LKPJ 2021: Sinergi Di Tengah Pandemi
Daddy Rohanady

oleh : Daddy Rohanady


Mediaindonesianews.com: APBD Jawa Barat pada tahun 2021 ternyata cukup mencengangkan. Betapa tidak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar pada LKPJ tahun anggaran 2021 menunjukkan angka-angka yang fantastis dan perlu pencermatan lebih lanjut.

Pendapatan Daerah mencapai Rp 36,99 triliun atau 102,41% dari target yang ditetapkan. Tiga sumber utama Pendapatan Daerah menunjukkan pelampauan target yang cukup fantastis. Ketiganya adalah Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 20,33 triliun atau 103,99% dari target Rp 19,55 triliun; Total Pendapatan Transfer  yang mencapai Rp 16,60 triliun atau 100,47% dari target Rp 16,52 triliun; dan Total Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 52,1 miliar atau 127,43% dari target Rp 40,88 miliar.

Kontributor utama Total Pendapatan Asli Daerah (PAD)  adalah Penerimaan Pajak Daerah yang mencapai Rp 18,84 triliun atau 104,80% dari target Rp 17,98 triliun. Tiga sumber PAD lainnya tidak mencapai target, yakni Penerimaan Retribusi Daerah terealisasi Rp 43,26 miliar (99,79%), Penerimaan Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 414,78 miliar (99,87%), dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,02 triliun (92,52%).


Total Belanja Daerah terealisasi Rp 37,47 triliun (95,03%). Belanja Operasi terealisai Rp 23,38 triliun (97,37% dari target Rp 24,01 triliun. Belanja Modal terealisai Rp 2.04 triliun (78,46% dari target Rp 2,60 triliun, Belanja Tidak Terduga terealisai Rp 261,34 miliar (63,76% dari target Rp 409,90 miliar, dan Belanja Transfer terealisai Rp 11,77 triliun (95,02% dari target Rp 12,39 triliun).

Adapun Pembiayan Daerah mencapai Rp 3,05 triliun (92,30% dari target Rp 3,30 triliun). Tampaknya angka-angka tersebut menjadi angka tertinggi karena pada APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 angkanya terkoreksi cukup dalam.

Angka Penerimaan Pembiayaan itu merupakan terbesar kedua karena pernah terjadi Silpa Rp 4,5 triliun. Namun, kali ini Silpa hanya Rp 1,27 triliun. Justru kontibutor terbesar adalah Rp 1,88 triliun merupakan Pinjaman Daerah (utang dalam rangka PEN dari PT SMI). Pinjaman dari PT SMI ini merupakan termin kedua setelah pada tahun 2020 dalam APBD Perubahan Jabar juga meminjam dengan pola yang sama sebesar Rp 1,8 triliun.

Ada hal menarik terkait Pinjaman Daerah pada tahun 2021. Pinjaman atau utang itu awalnya ditarget Rp 2,21 triliun dan sudah disepakati dalam APBD. Ternyata realisasinya hanya Rp 1,88 triliun. Bagaimana nasib selisih sekitar Rp 330 miliar itu? Dikembalikankah ke PT SMI?

Sayangnya lagi, meskipun menjadi penerimaan, ada dana yang seolah "tak terprediksi". Meskipun jumlahnya tidak cukup besar, yakni Rp 258,42 juta, dana ini seolah menjadi "kejutan" karena tidak ada target ketika penyusunan APBD 2021. Dana ini bersumber dari Penerimaan Dana Bergulir. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bukankah dana seperti itu semestinya terprediksi sejak awal?

APBD Jabar tahun 2021 berjalan di tengah pandemi Covid-19. Dibutuhkan sinergitas tuntas lintas batas. Dibutuhkan kerja sama dari semua stake holders untuk merealisasikan segala target yang telah dituangkan dalam RPJMD. Sudahkah itu dilakukan? Mari kita tunggu Pansus memberikan penilaian.

 

Penulis adalah:

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Anggota Pansus LKPJ Jabar Tahun Anggaran 2021


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS