bendera

Jumat, 03 April 2026    09:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


APBD Jabar Tahun 2023: Penuntasan Janji


Drs. H. Daddy Rohanady,    25 Oktober 2022,    09:51 WIB

APBD Jabar Tahun 2023: Penuntasan Janji
Daddy Rohanady

Oleh : Daddy Rohanady


Mediaindonesianews.com: Mengapa APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut "penuntasan janji"? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.

Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Memang evaluasinya baru akan muncul ketika disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sekitar bulan April tahun 2024. Akan tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023 secara otomatis akan dilampiri LKPJ AMJ (akhir masa jabatan). Konsekuensinya, semua janji kampanye akan ditagih melalui evaluasi yang tertuang dalam LKPJ AMJ.


LKPJ AMJ juga tetap disertai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. LKPJ 2023 secara khusus berisi laporan pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2023. Namun, LKPJ 2023 menjadi bagian integral dari pekerjaan masa bakti 2018-2023.

Masih ada sederet pekerjaan yang harus dituntaskan. Misalnya, penanganan Monumen Perjuangan Rakyat, jalan provinsi, irigasi, SMA/SMK/SLB/MA, kemiskinan, rumah tidak layak huni, pengangguran terbuka, hingga stunting.

Untungnya, sebagian pekerjaan Kang Emil tinggal menuntaskan. Artinya, cukup banyak pekerjaan yang sebagian besarnya sudah dilakukan. Jadi, sekali lagi, pada tahun 2023 pekerjaan yang tersisa tinggal penuntasan. Dengan demikian, sebenarnya tinggal beberapa bagian yang harus digarap.

Memang masih ada beberapa pekerjaan yang tersisa. Misalnya di bidang kebinamargaan. Jalan provinsi yang panjangnya 2.360 kilometer ternyata kondisinya membutuhkan penanganan serius. Sebanyak 73 persen, atau sekitar 1.500 kilometer jalan umur rencana teknisnya sudah habis. Artinya, jalan sepanjang itu membutuhkan rekonstruksi. Untuk menanganinya pasti membutuhkan waktu lama dan biaya yang sangat besar.

Bidang perhubungan menyisakan penanganan terminal Tipe B dan bandara di Kabupaten Sukabumi. Bidang perhubungan juga menyisakan pekerjaan untuk peningkatan fasilitas lalu lintas jalan raya. Memang beda persentase antara target dan realisasinya tidak lagi terlalu jauh.

Bidang lingkungan hidup juga menyisakan pekerjaan serius. Selain penanganan sungai-sungai yang masih tercemar, bidang ini pun menyisakan pekerjaan di bidang penanganan sampah. Terlepas karena dibantu Pemerintah Pusat, penanganan Sungai Citarum dianggap cukup sukses. Namun, Masih ada Sungai Cilamaya, misalnya, yang juga butuh penanganan serius.

Bidang lingkungan hidup menyisakan penuntasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional. Dua TPPAS  Regional yang hingga saat ini belum tuntas adalah TPPAS Lulut Nambo seluas 55 hektare di Kabupaten Bogor dan TPPAS Legok Nangka seluas sekitar 90 hektare di daerah Nagreg.

Bidang kesehatan menyisakan penuntasan masalah stunting di beberapa kabupaten/kota meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Peningkatan atau pengalihan status beberapa rumah sakit menjadi rumah sakit milik Pemprov Jabar merupakan upaya konkret untuk memberikan pelayanan lebih baik. Demikian pula dengan berbagai upaya penambahan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.

Bidang pendidikan menyisakan penuntasan masalah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah untuk SMA/SMK/SLB dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Umum untuk madrasah aliyah negeri maupun swasta. Prinsipnya, Kang Emil menginginkan pendidikan untuk semua. Dengan demikian, Jabar tidak hanya menikmati keunggulan demografi, tetapi juga keunggulan kualitas sumber daya manusianya. Pada ulang tahun seabad Republik Indonesia, Jabar diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa ini.

Semoga saja sebagian besar dari pekerjaan besar itu dapat dituntaskan Gubernur Ridwan Kamil hingga tahun 2023 sehingga tidak terlalu banyak PR untuk Gubernur Jawa Barat berikutnya. Apalagi tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pesta demokrasi yang sudah pasti akan sangat sibuk. Tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pemilu legislatif berbarengan dengan pemilihan presiden. Belum lagi, sekitar sepuluh bulan kemudian akan disusul dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Saya yakin Kang Emil mampu menuntaskan janjinya hingga 2023. Semoga pula semua dapat berjalan lancar seperti harapan semua pihak.***

 

Penulis adalah: Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS