bendera

Jumat, 03 April 2026    09:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Munculnya Uang 99,9 Triliun, Berpotensi dan Patut Diduga Sebagai Dana Makar Bersenjata untuk Kudeta Jokowi


tim red,    27 November 2022,    07:30 WIB

Munculnya Uang 99,9 Triliun, Berpotensi dan Patut Diduga Sebagai Dana Makar Bersenjata untuk Kudeta Jokowi
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Mediaindonesianews.com: Aliran uang sebesar 99,9 triliun yang tiba-tiba muncul di debet rekening almaarhum Brigadir Yosua Hutabarat paska kematiannya, karena dibunuh Ferdy Sambo, patut diduga dan berpotensi digunakan sebagai dana penggulingan kekuasaan Jokowi melalui makar bersenjata dan kudeta.

Dugaan ini merupakan konstruksi dari terbangunnya kekuasaan bayangan bersenjata dari yang berada dalam kelompok misterius pimpinan Ferdy Sambo, yang berjalan diluar kendali Kepolisian Negara dan Kekuasaan Presiden Jokowi sebagai Pemerintahan yang legal. Sehingga patut diduga kejadian-kejadian politisasi dengan kekuatan bersenjata dan berbagai kriminalisasi, justru mereka ciptakan untuk menghancurkan kredibilitas kekuasaan Jokowi terhadap demokrasi. Pada akhirnya, kelompok tersebut dapat diduga berencana untuk benar-benar mengkudeta dan menggulingkan Jokowi sebagai Presiden melalui cara-cara makar dan inkonstitusional.

Ini merupakan praktek politik yang begitu membahayakan bagi kehidupan kemanusiaan, demokrasi, karena jika benar-benar terjadi, maka Indonesia akan digantikan oleh kekuatan tersebut menjadi Negara beraliran Fasisme dan Totaliter.


Oleh karena itu, Pemerintah, Aparat Keamanan dan Kelompok Masyarakat Sipil perlu menyelidiki atas munculnya uang 99,9 triliun lebih tersebut beserta konstruksi dugaan-dugaan serta munculnya kekuasaan bayangan. Hal ini jangan hanya berhenti di Ferdy Sambo saja, akan tetapi termasuk apakah ada oknum mentor-mentor atau apakah ada oknum aktor-aktor elit politik dari partai-partai politik yang menguatkan Sambo. Termasuk, darimana uang tersebut dihimpun.

Dalam hal ini, Presiden Jokowi perlu menggalang semua kekuatan baik yang mendukung kekuasaannya maupun dari kelompok yang berseberangan agar Indonesia benar-benar bersih dari kekuatan fasisme dan totaliter tersebut yang membahayakan. Membahayakan Negara dan membahayakan Rakyat. Karena, jika kekuatan ini berkuasa tentu akan menjadi monster kekuasaan yang mengancam kedaulatan rakyat, demokrasi dan negara Indonesia.

Karena gerbong kekuasaan ini dibangun dari para gangster untuk menindas rakyat demi keuasaannya. Hal ini harus kita hindari bersama demi terwujudnya Negara Indonesia yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial.

 

Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS