bendera

Sabtu, 29 Agustus 2026    01:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru


JP,    20 Maret 2023,    20:24 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru
DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru

Kota Bogor-Mediaindonesianews.com: DPRD Kota Bogor menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bogor tahun 2022 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah ditetapkan didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pada rapat Paripurna, Senin (20/3).


Dua Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan latar belakang pembentukan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat lanjut usia di Kota Bogor.

Pembentukan Raperda ini pun sudah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan dan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Daerah Provinsi Jawa Barat.


“Bahwa Perlindungan lanjut usia dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak[1]-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, Pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial,” jelas Endah.

Sementara itu Walikota Bogor, Bima Arya menjelaskan bahwa untuk Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Hal ini jelas, yang mengatur seluruh jenis Pajak dan Retribusi yang ditetapkan dalam satu Perda serta menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Pemerintah Daerah.” Katanya.

Lebih lanjut Bima mengatakan bahwa, adapun pajak yang akan dipungut oleh Pemerintah Kota Bogor diantaranya adalah PBB-P2, BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Sedangkan terkait dengan jenis pelayanan yang merupakan objek Retribusi Jasa Umum, dalam Raperda ini meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan dan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” jelas Bima.

Dengan ditetapkannya pansus berdasarkan rapat paripurna, maka pembahasan akan dilakukan paling lama dalam waktu satu tahun.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto optimis bahwa pembahasan dua Raperda ini akan rampung dalam waktu dekat, tuturnya.

“Kami optimis pembahasan dua raperda di pansus, akan diselesaikan dalam waktu dekat. Karena, kami ingin Raperda tentang perlindungan lansia bisa segera diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan Raperda tentang Pajak Daerah bisa segera dijalankan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor ditahun mendatang,” pungkasnya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Palembang - TNI mengerahkan 248 personel tambahan sebagai penyuluh untuk memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra. Sebanyak 209 personel diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan segera tersertipikasi hingga 2029. Program tersebut menjadi target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold A.P. Ritiauw menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan
img
Kamis, 27 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlangsung hingga hari ketiga belas, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 8.119 personel TNI masih bertugas di sejumlah wilayah terdampak untuk
img
Kamis, 27 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memperkuat upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengerahkan personel penyuluh ke sejumlah wilayah yang membutuhkan dukungan. Pengerahan dilakukan

MEDIA INDONESIA NEWS