bendera

Rabu, 08 Juli 2026    04:56 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kuasa Hukum PT. AI Berencana Gugat OJK Terkait Disidik lagi Kasus Multi Level Marketing


di maz,    14 November 2019,    19:55 WIB

Kuasa Hukum PT. AI Berencana Gugat OJK Terkait Disidik lagi Kasus Multi Level Marketing

Jakarta – MINews.com : Terkait dengan disidiknya kembali kasus bisnis Multi Level Marketing (MLM) atas tersangka Direksi PT Amoeba Internasional (AI) oleh Polres Lumajang, Jawa Timur, kuasa hukumnya, M Solihin HD, SH,MH, berencana menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


"Kita akan menggugat OJK atas dilarangnya PT. Amoeba menjalankan usahanya di bidang perdagangan jaringan atau MLM. Seharusnya kalau memang sistem jaringan atau MLM tidak diperbolehkan, ya semua usaha jaringan MLM bubarkan juga dong. Jadi jangan pilih kasih di sini” kata M. Solihin.

Sebelumnya penyidik menerima pengaduan dari beberapa orang yang merasa di iming-imingi oleh PT. AI seakan investasi bodong sehingga bisa menjadi kasuistik. Diketahui PT AI adalah yang beraviliasi dengan PT. QNet.

“PT AI menjual produk-produk dari dari PT. QNet ke masyarakat melalui jaringan MLM, jadi bukan usaha bentuk investasi atau investasi bodong atau money game, OJK sudah menyatakan PT. QNet legal, ijin perdagangan ada, tapi, kenapa tiba-tiba OJK membuat surat yang dasarnya melarang PT AI beroperasi dengan alasan temuan di lapangan yang terjadi di Lumajang," ucapnya.


Beberapa waktu lalu para Direksi dan Komisaris PT AI, Gita Hartanto dan 11 orang lainnya dkk ditetapkan sebagai tersangka. Dan ketika perkara ini disidik para perbuatan para tersangka dinyatakan sebagai tindak pidana. Nah, kalau sudah demikian apa alat bukti permulaan yang cukup.

Kepada wartawan di Jakarta, kemarin, Solihin, selaku kuasa hukum direksi PT AI, Gita Hartanto mempertanyakan apa dasar hukumnya kasus ini disidik kembali ? Sebab sesuai undang - undang yang berlaku untuk dapat menetapkan orang sebagai tersangka harus ada dua alat bukti permulaannya, pertama keterangan saksi, siapa saksinya, kedua keterangan saksi ahli, ahli mana yang menerangkan berbeda.

Ia mengaku heran karena kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Penyidik Polda Jatim, namun akhirnya di terbitkan surat penghentian, copy suratnya diperlihatkan, pada 2018 bahkan Mabes Polri sempat juga menangani juga dengan hasil yang sama tidak ada unsur pidana dan penyelidikan dihentikan atau SP3.

Sehubungan dengan penetapan tersangka ini, beberapa waktu lalu dilakukan penggeledahan dan penyitaan oleh petugas. Hal ini merupakan pengembangan kasus QNet di Lumajang dan Madiun, yang kemudian mengarah pada PT AI Kediri yang diduga melakukan penipuan berkedok bisnis MLM di Lumajang.

Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan, Qnet ini merupakan entitas yang menjalankan bisnis multi level marketing (MLM). “Produk yang mereka tawarkan adalah alat kesehatan. Modusnya diduga mengarah ke skema piramida,” katanya. (Ips)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS