bendera

Rabu, 02 Juli 2025    03:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Jaksa Penyidik Kejati Jambi Tahan 3 (Tiga) Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Di Universitas Islam Negeri Jambi


di maz,    26 November 2019,    22:54 WIB

Jaksa Penyidik Kejati Jambi Tahan 3 (Tiga) Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Di Universitas Islam Negeri Jambi

Jakarta – MINews : Menindaklanjuti surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : Print- 14/L.5/Fd.1/11/2019 tanggal 26 November 2019, tim Jaksa Penyidik bergegas menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung auditorium serbaguna universitas islam negeri sultan thaha saifuddin jambi tahun anggaran 2018.


Dari hasil penyidikan tersebut setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara marathon, diperoleh bukti awal terjadinya dugaan korupsi yang mengarah pada keterlibatan 3 (tiga) orang untuk sementara ini.

Ketiga orang itu, berinisial : "H bin AM" selaku PPK, "JS" selaku Direktur Utama PT.LU, dan "IZ bin HMY' selaku Kuasa Direktur PT.LU yang pada hari ini Selasa, (26/11) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor : print-01,02,03 /L.5/Fd.1/11/2019.

Mereka dijerat oleh Jaksa Penyidik Kejati Jambi dengan sangkaan melanggar, Primair : pasal 2 ayat (1) jo.pasal 18 UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU.RI. Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. Subsidiair : pasal 3 jo.pasal 18 UU.RI.NO.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU.RI.NO.20 tahun 2001 tentang perubahan UU.RI.NO. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Adapun nilai kerugian negara yang di timbulkan dalam kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung auditorium serbaguna universitas islam negeri sultan thaha saifuddin jambi tahun anggaran 2018 ditaksir sebesar Rp.12.820.575.104,83 (12 milyar lebih).

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh ) hari terhitung tanggal 26 November 2019 s/d tanggal 15 Desember 2019.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22

MEDIA INDONESIA NEWS