bendera

Minggu, 26 April 2026    03:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Ini Janji Halim Darmawan Jika Terpilih Jadi Walikota Bogor


Andri,    25 Mei 2024,    02:35 WIB

Ini Janji Halim Darmawan Jika Terpilih Jadi Walikota Bogor
Halim Darmawan

Bogor-Mediaindonesianews.com: Bursa pemilihan Walikota Bogor tahun 2024 dimeriahkan dengan kehadiran pengacara kondang Dr. Halim Darmawan, SH., MH yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Bacalon) Walikota Bogor ke PPP dan PKB


“kedatangan saya menyerahkan kelengkapan sebagai calon Walikota Bogor dan jika nanti dipercaya sebagai Walikota Bogor bisa menjalankan amanat sesuai dengan undang-undang,” kata Halim, Rabu (22/5).

Dalam pencalonannya Halim Darmawan menawarkan kebijakan-kebijakan publik yang akan di perjuangkan diantaranya membenahi kabel-kabel semrawut yang banyak dijumpai, hal ini  dikarenakan potensi kecelakaan yang membahayakan akibat kabel-kabel yang malang melintang terutama saat hujan turun.

“Melalui penerapan underground kable akan membuat lalu lintas pejalan kaki atau kendaraan semakin merasa aman serta membuat Kota Bogor semakin terlihat rapi dan indah di setiap jalannya,” ujarnya.


Yang kedua, lanjut Halim, dirinya akan berfokus mengatasi pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar pondasi Kota Bogor untuk menunjang infrastruktur, selain itu dirinya akan memberikan dukungan penuh kepada para pelaku UMKM serta akan menekan terjadinya perilaku-perilaku yang merugikan keuangan Kota Bogor.

“Memberikan support penuh kepada pelaku UMKM serta menekankan upaya preventif dan presuasif terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang atau perilaku koruptif yang berimplikasi terhadap kerugian keuangan daerah Kota Bogor,” jelas pria yang akrab disapa Kang HD.

Blusukan

Dalam kesempatan tersebut Halim Darmawan berkeinginan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dengan melakukan blusukan ke pedesaan dan memberikan edukasi seputar literasi hukum Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara

“Bantuan hukum ini, bisa diberikan secara pro bono dengan memanfaatkan kebijakan bantuan hukum (legal aid). Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah No.42/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung No.1/2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Kota Bogor.” paparnya

Menurut Kang HD, melalui berbagai ketentuan hukum tersebut, negara berkewajiban menyiapkan advokat secara gratis untuk pencari keadilan, dengan biaya yang dibebankan kepada anggaran bantuan hukum.

“Baik yang disediakan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya. (andri)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat

MEDIA INDONESIA NEWS