Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Timika-Mediaindonesianews.com: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Patipi (MP3) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika di jalan Hasanuddin, Distrik Wanita, Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/8).
Dalam keterangannya Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau mengatakan bahwa, sebelum mendatangi KPU dirinya bersama pasangan serta para pendukung dan simpatisan menggelar deklarasi di jalan WR Suptraman.
“hari ini kita resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, tentunya disini saya datang kesini tidak sendiri, tapi diantar oleh Partai Golkar, PKB, NasDem, Perindo, Hanura, PSI, Gerindra,” katanya.
Lebih lanjut Maximus menjelaskan bahwa, ia dan pasangannya merupakan pendatang baru yang maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Mimika, namun telah berbuat banyak melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung ke masyarakat.
“Kami sebagai pendatang baru, tapi saya yakin bisa melihat persoalan yang dialami oleh masyarakat Mimika yang di gunung dan pesisir,” ujarnya.
Terkait pilihan calon wakil Bupati Perempuan, Maximus mengungkapkan hal ini untuk menjaga dan melindungi perempuan-perempuan Papua dari kemiskinan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Kami membuka pintu supaya pemerintah melihat pasangan Bupati dan wakil Bupati harus OAP, jadi kami menjadi contoh di Papua Tengah bahwa perempuan selain bisa mengurus rumah tangga juga bisa mengurus pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Mimika Peggi Patricia Patipi mengatakan bahwa, dirinya dan pasangannya adalah Orang Asli Papua (OAP), sedangkan dalam UU Otsus hanya menjelaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur harus OAP, hal ini merupakan sejarah baru dan menjadi contoh untuk Kabupaten lain di Papua bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati juga harus OAP, sebagai representasi dari masyarakat asli Papua.
“Kami ini adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Otsus karena kami berdua orang asli Papua yang diinginkan oleh masyarakat. Bukan hanya Gubernur dan wakil Gubernur harus OAP, tapi Bupati dan wakil Bupati Mimika juga harus OAP,” pungkasnya.
Seperti diketahui Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Patipi diusung dari partai Perindo, Partai NasDem, Partai PKB, Partai Golkar, Partai Hanura dan PSI.***