Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Upacara hari raya Kuningan terusik dengan beredarnya foto di media sosial oknum Camat Bangli berinisial AD memberikan dana punia (sumbangan.red) di 2 Pura dalam 1 hari bersamaan yang dihadiri Calon Bupati Bangli, Sabtu (5/10) lalu.
Ketika dikonfirmasi awak media, AD mengakui bahwa saat itu dirinya datang karena adanya undangan dari pengempon pura tersebut.
"Saya kan, memang diundang sebagai Camat pak, pada saat hari itu saya diundang oleh pengempon Pura gitu loh. Jadi kan saya tidak tau yang diundang siapa saja, saya kan hadir karena saya diundang, kalau nggak diundang saya nggak hadir ke sana," ujarnya, Senin (7/10)
Lebih lanjut AD mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kegiatan tersebut juga dihadiri Calon Bupati.
"Iya, itu saya tidak tau, saya hadirnya belakangan sudah ada di sana. Saya nggak tau akan ada calon yang hadir pada saat itu gitu loh. Kalau bahasa mendampingi, salah sekali, saya tidak ada, hadirnya pun saya belakangan karena saya diundang makanya saya hadir," kilahnya.
AD juga menjelaskan bahwa kehadirannya tidak mempunyai kepentingan apa-apa dan tidak menyampaikan sesuatu.
"Buat saya sih tidak mempunyai kepentingan apa-apa, saya tidak menyampaikan sesuatu artinya keberpihakan dan dengan siapapun saya oke-oke saja" jelasnya
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna mengatakan bahwa terkait adanya persembayangan semua Paslon dipersilahkan.
"Berkaitan dengan Paslon yang mengadakan persembahyangan itu dipersilahkan, kapanpun, dimanapun tidak terbatas oleh waktu dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan orang sembahyang. Adanya informasi medana punia (sumbangan.red), kalau pemahaman menurut kami, apalagi kami orang hindu, dana punia itu tidak terbatas oleh jumlah dan berapa pun. Silahkan dan siapapun tidak hanya Paslon di sini. Artinya semua masyarakat, tokoh masyarakat, pejabat, pokoknya boleh berdana punia ikhlas," paparnya.
Purna juga mengaku bahwa pihaknya memerlukan kajian jika ditemukan sebuah informasi terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
"Kita juga berhak menelusuri hal-hal seperti itu ya? Ketika informasi itu masuk secara resmi ke kantor bawaslu, kita pertama melakukan penelusuran melalui tim, apakah memenuhi syarat secara formil maupun materiil dan segala sesuatu ketika belum diputus oleh pengadilan kami tidak berani mencantumkan bahwa itu sudah pelanggaran, pasti dugaan. Tagline kami juga jelas bahwa Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" pungkasnya.**