bendera

Kamis, 24 April 2025    19:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Pilkada Gianyar: Ini Himbauan Kajari Gianyar Untuk ASN


rfd-ips,    11 Oktober 2024,    20:30 WIB

Pilkada Gianyar: Ini Himbauan Kajari Gianyar Untuk ASN
foto istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak harus netral, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa asas netralitas adalah, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.


“ASN harus netral, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu” kata Agus di ruang kerjanya, Kamis, (10/10).

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, potensi ASN yang tidak menjunjung asas netralitas sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN masih dimungkinkan terjadi.

"pada kontestasi Pilkada serentak 2024, ASN sangat rentan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut berkompetisi, sehingga menimbulkan potensi berhadapan dengan hukum ketika menampilkan keberpihakannya kepada salah satu paslon," ujarnya.


Menurut Agus, bentuk keberpihakan ASN tersebut dapat berupa, menghadiri deklarasi dukungan paslon, kegiatan paslon, menanggapi setiap postingan paslon di media social seperti memberikan like, komentar dan sejenisnya serta menyebarluaskan foto paslon, atau bisa juga dengan melakukan foto bersama paslon dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.

“hal tersebut dilarang berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang netralitas ASN dan agar ASN tidak secara sembunyi-sembunyi ataupun secara nyata di publik menunjukkan keberpihakan dukungan kepada paslon, dengan menggunakan anggaran kantor maupun memanfaatkan fasilitas atau memfasilitasinya demi kemenangan paslon," paparnya.

Agus mengungkapkan bahwa, sanksi bagi ASN yang melanggar diantaranya berupa hukuman tingkat sedang, berat, dan sanksi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat sesuai ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Kajari Gianyar berharap, sudah menjadi tugas semua elemen masyarakat terutama ASN untuk memastikan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan kondusif, dengan menjaga netralitas ASN termasuk di dalamnya para kepala desa.

"Menjadi hal terpenting dalam pelaksanaan Pilkada yang demokratis, sehingga para ASN dan kepala desa cukup menentukan keberpihakannya kepada salah satu paslon hanya pada saat pencoblosan di bilik suara. Jadi, Mari kita jaga netralitas ASN agar pilkada berjalan dengan demokratis, jujur dan bersih dari rekayasa-rekayasa kotor untuk memperoleh pemimpin terbaik dan terpercaya," pungkasnya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Prajurit Satgas Kontingen Garuda TNI UNIFIL TA. 2024 kembali ke Tanah Air setelah mengemban amanah sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di bawah naungan United Nations Interim Force
img
Kamis, 24 April 2025
Bogor - Dalam rangka memperkuat strategi ketahanan pangan nasional, para peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompi Produksi Ketahanan Pangan TNI TA 2025 mengikuti pelatihan hari ketiga dengan penuh antusias. Kegiatan ini
img
Kamis, 24 April 2025
Batam - Dalam rangka meningkatkan kesiapan operasional dan profesionalisme personel, Bakamla RI melalui Direktorat Latihan menggelar Latihan Kesiapan Tugas Tingkat I dan II Tahun 2025 bagi KN. Bintang Laut-401. Latihan
img
Kamis, 24 April 2025
Puncak Jaya - Salah satu Masyarakat kampung Moulo, Bapak Pilemon Enumbi (57) yang datang ke Pos Tinolok untuk berobat dengan keluhan Sakit pinggang, sesak nafas dan Batuk langsung di respon
img
Kamis, 24 April 2025
Merauke - Dalam upaya menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 312/KH Pos Rawabiru menggelar kegiatan kesehatan lingkungan (Kesling) dan pelayanan kesehatan kepada warga Kampung Rawabiru,
img
Kamis, 24 April 2025
Filipina - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan courtesy call dengan The Secretary of National Defence of the Philippines H.E. Gilberto C.

MEDIA INDONESIA NEWS