bendera

Selasa, 20 Oktober 2026    03:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Mantan Bupati Kolaka Diamankan Tim Tabur Kejaksaan


dee maaz,    08 Desember 2019,    12:41 WIB

Mantan Bupati Kolaka Diamankan Tim Tabur Kejaksaan

Soppeng – MediaIndonesianews : Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan dan menangkap terpidana : DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si merupakan pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kolaka, pada Sabtu (07/12/2109) sekitar pukul 14.30 WITA di Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan.


Terpidana DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si lahir di Soppeng, Umur 66 tahun / 19 Januari 1953, laki-laki, mantan Bupati Kolaka tersangkut perkara tindak pidana korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara) dalam jual beli Nikel Kadar Rendah antara Pemkab.Kolaka dengan PT. Kolaka Mining Internasional yang menyebabkan Kerugian Negara sebesar Rp24.183.310.529,17 (dua puluh empat milyar seratus delapan puluh tiga juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus dua puluh sembilan koma tujuh belas rupiah).

Hal ini didasari atas putusan Kasasi Mahkamah Agung RI.Nomor : 755 K / Pid.Sus / 2014 tanggal 25 Maret 2015 yang menyatakan perbuatan terpidana DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi secara bersama-sama” sebagaimana pasal 2 ayat (1) UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU.RI.NO.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi dengan vonis selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan penjara dan pidana denda Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke – 160 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga saat ini 04 Desember 2019 yang berhasil diamankan dan sejak program tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 sudah mencapai 367 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.


Saat ini terpidana mantan Bupati Kolaka tersebut sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar untuk menjalani masa hukumannya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat terbatas dengan agenda pembahasan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta,...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) mematangkan integrasi beragam alutsista menjelang penembakan gabungan Combined Joint Live Fire Exercise (CJLFX) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di dampingi para Kepala Staf Angkatan dan pejabat utama Mabes TNI menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan platform Bhumi ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang melalui peta digital. Platform yang dapat diakses melalui...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...

MEDIA INDONESIA NEWS