bendera

Rabu, 02 Juli 2025    02:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Karhutla KLHK terhadap PT KU


dee maz,    12 Desember 2019,    14:00 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Karhutla KLHK terhadap PT KU

Jakarta - MediaIndonesiaNews : Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Hakim Akhmad Jaini, SH., MH dengan Anggota Hakim Lenny Wati Mulasimadhi, SH., MH dan Suswanti, SH., M.Hum mengabulkan Gugatan KLHK terhadap PT Kaswari Unggul (PT KU).


PT KU dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum atas kebakaran yang terjadi dilokasi PT KU seluas 129,18 Ha di Tanjung Jabung Timur Jambi. Majelis Hakim menghukum PT KU untuk membayar ganti rugi materiil dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp. 25,5 Milyar. Putusan Hakim PN ini lebih rendah dari gugatan yang diajukan KLHK sebesar Rp. 25,6 Milyar.

Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa KLHK tidak akan berhenti mengejar pelaku karhutla. Walaupun karhutla sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak. Kita dapat melacak jejak-jejak dan bukti karhutla sebelumnya dengan dukungan ahli dan teknologi.

Karhutla merupakan kejahatan yang serius karena berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama. Tidak ada pilihan lain agar jera pelaku harus kita tindak sekeras-kerasnya.


“Kita akan gunakan semua instrumen hukum agar pelaku karhutla ini jera, termasuk kemungkinan pencabutan izin, ganti rugi, denda, penjara dan pembubaran perusahaan” tegas Rasio Sani.

Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Jasmin Ragil Utomo, mengatakan bahwa saat ini sudah ada 17 perusahaan yang terkait karhutla yang digugat oleh KLHK.

Sudah ada 9 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), dengan nilai gugatan mencapai Rp. 3,15 Trilyun. Jumlah perkara karhutla yang kita gugat akan bertambah.

Berkaitan dengan karhutla yang terjadi pada tahun 2019, KLHK saat ini telah menyegel 83 lokasi korporasi yang terbakar dan menetapkan 8 korporasi sebagai tersangka. Satu kasus karhutla perorangan segera akan disidangkan.

Selain proses perdata, PT KU saat ini juga sedang diproses pidana oleh Penyidik KLHK atas ketidakpatuhan pelaksanaan sanksi administratif.

Kasus pidana ini sedang proses persidangan. Disamping itu lokasi PT KU juga disegel kembali oleh penyidik KLHK karena terbakar lagi pada tahun 2019.

Berkaitan dengan putusan Hakim PN Jakarta Selatan ini, Rasio Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim.

"Kami melihat putusan ini menunjukkan bahwa karhutla merupakan sebuah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Pihak korporasi harus bertanggung jawab atas karhutla di lokasi mereka. Majelis Hakim telah menerapkan prinsip in dubio pro natura, prinsip kehati-hatian serta dalam mengadili perkara menggunakan beban pembuktian dengan pertanggung jawaban mutlak (Strict Liability). Kami sangat menghargai putusan ini," pungkas Rasio Sani.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22

MEDIA INDONESIA NEWS