Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta – MediaIndonesiaNews : Program pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mendapat respon positif dari masyarakat. Keunggulan program ini adalah masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapat sertipikat tanah.
Tahun 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 9 juta bidang tanah terdaftar melalui program PTSL.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menargetkan pada tahun 2019, 60.000 bidang tanah terdaftar di wilayah Jakarta Barat, dengan sebaran 30.000 sertipikat tanah dan 30.000 Peta Bidang Tanah (PBT).
Bertempat di GOR Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2019) Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat membagikan 2.000 sertipikat tanah kepada masyarakat.
Sebanyak 2.000 sertipikat tanah tersebut merupakan hasil program PTSL tahun 2019 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat dan diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra kepada 12 orang perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengatakan bahwa sertipikat tanah yang didapat oleh masyarakat merupakan hasil dari program PTSL.
Dengan mendapat sertipikat tanah, tanah diakui kepemilikannya secara hukum. Program PTSL, tidak hanya untuk perorangan melainkan juga untuk semua pihak yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah.
"Program PTSL tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat saja, termasuk juga untuk tanah pemerintah, tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya," kata Surya Tjandra.
Lebih lanjut, Surya Tjandra mengungkapkan bahwa di Kota Administrasi Jakarta Barat ada sengketa pertanahan. Ia mengatakan telah berdiskusi dengan Wali Kota Jakarta Barat.
"Ada suatu daerah, di mana tidak bisa dilakukan penyertipikatan tanah dikarenakan ada hak lama, padahal masyarakat sudah menggarap tanah tersebut. Pemiliknya tidak mengelola tanah tersebut. Saya baru saja berdiskusi dengan Bapak Wali Kota bagaimana cara penyelesaiannya. Apakah ganti rugi atau ada cara lain," ungkap Surya Tjandra.
Hal ini perlu dipikirkan penyelesaiannya, karena Presiden RI, Joko Widodo telah berpesan agar pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar seluruhnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengungkapkan kondisi pendaftaran tanah di Indonesia. "Hingga saat ini baru 62 juta tanah di Indonesia yang terdaftar, padahal jumlah seluruh bidang tanah 126 juta bidang. Ini menjadi tugas jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskannya," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya mengatakan bahwa keberhasilan program PTSL di wilayah DKI Jakarta karena sinergi yang bagus dengan Pemerintah Daerah.
"Dalam pelaksanaan PTSL, kami membangun kolaborasi luar biasa dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama dalam hal pembiayaan. Untuk Pemerintah Provinsi membiayai kegiatan pra PTSL nya. Tahun depan juga, akan dibantu dalam pembiayaan validasi dokumen pertanahan," ungkap Jaya