Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Garut – MediaIndonesiaNews : Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut merupakan salah satu hasil dari program reforma agraria melalui kegiatan redistribusi tanah.
Tanah di desa eks-HGU ini memiliki cerita menarik, hingga menorehkan sejarah pada Senin (23/12/2019). Akhirnya warga desa di lereng Gunung Papandayan ini mendapatkan sertipikat.
Kisah ini diceritakan oleh Parman (58) selaku ketua umum Kelompok Tani Selecta. "Dulu tahun 1991 kami sangat tersiksa sekali, perjuangan kami sangat besar untuk mempertahankan tanah ini. Dengan kerja sama yang kuat antar petani di Desa Sukawargi, tanah ini berhasil kami pegang," cerita Parman dengan semangat.
Para petani di desa yang dapat ditempuh sekitar 1.5 jam perjalanan dengan mobil dari pusat kota Garut ini sempat mengunjungi pemangku kepentingan terkait, untuk mendapatkan pengakuan mengenai tanah mereka yang ketika itu memang menjadi objek konflik.
"Lahan tomat kami pernah sampai dihancurkan, kami tidak terima sampai akhirnya kami melaporkan ke stakeholder terkait dan kemudian ada anggota dari Serikat Tani Islam Indonesia (STII) yang membantu," tambahnya.
STII merupakan kelompok serikat petani yang memiliki hubungan kerja sama dengan pemerintah setempat. Organisasi kemasyarakatan ini yang kemudian membantu Kelompok Tani Selecta sampai akhirnya didatangi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Garut dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat agar tanah eks-HGU yang mereka garap bisa disertipikatkan.
"Prosesnya sangat cepat sekali. Pengukuran dilakukan selama 3 hari, dan tidak sampai sebulan setelah itu sertipikat kami sudah jadi. Dan hari ini, pada tanggal 23 Desember 2019 adalah hari yang kami nantikan. Hari dimana legalitas hak atas tanah kami dapatkan dan perjuangan tanah kita selesai," ucap Parman dengan wajah haru memandang sertipikat yang dipegang.
Langkah selanjutnya agar sertipikat yang dipegang oleh masyarakat Desa Sukawargi tidak disalahgunakan, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, sertipikat yang sudah dibagikan, diserahkan dan disimpan oleh Pengurus Kelompok Tani Selecta.
Parman menceritakan macam benih tanaman yang digarap petani di Desa Sukawargi, antara lain: kentang, tomat, wortel, kol, labu siam, cabe merah, singkong, pisang, jeruk california, serta biji kopi.
Sesuai dengan kondisi lingkungan desa yang sejuk, aneka tanaman hortikultura inilah yang cocok dibudidayakan disana.
"Hasil panen dari benih-benih tersebut biasanya kami jual ke pasar melalui kurir. Di sini kami menyebutnya bandar yang suka mengantarkan hasil panen ke tempat penampungan, kemudian nanti dari sana disebarkan ke pasar-pasar," tuturnya.
Harapan dari masyarakat setempat setelah mereka memiliki sertipikat tanah yaitu mendapatkan akses jalan yang mudah untuk pengambilan dan pengantaran hasil panen.
"Ini sangat mempengaruhi karena kondisi jalan yang kurang baik. Bandar membawa hasil panen di motor agar tidak berjatuhan dan hasil panen kami tetap segar ketika sampai di pasar," ungkapnya.
Hadirnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki juga memberikan kabar gembira bagi warga Desa Sukawargi, ia berjanji akan membantu dalam segi permodalan dan pemasarannya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama beserta jajarannya juga sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah garapan yang sudah disertipikatkan.
Dari hasil tinjauan tersebut dilaporkan bahwa tidak hanya dipergunakan untuk pertanian, namun juga dilengkapi dengan fasum dan fasos sehingga masyarakat desa dapat lebih mudah mengembangkan perekonomian.
“Pelaksanaan redistribusi pada lokasi eks-HGU ini, kami tata sedemikian dengan dilengkapi tanah untuk fasos dan fasum seperti jalan, dan lain-lain,” ucap Yusuf Purnama.