bendera

Selasa, 21 April 2026    19:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Amankan 35 Botol Miras


dee maz,    27 Desember 2019,    21:20 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Amankan 35 Botol Miras

Merauke – MediaIndonesiaNews : Dalam rangka terus menjaga keamanan dan kenyamanan pada saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kabupaten Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, dalam pemeriksaan rutinnya kembali berhasil mengamankan puluhan botol miras bermerk dan miras lokal.


Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Jumat (27/12/2019).

Dansatgas menjelaskan, tepat pada Kamis tengah malam pukul 01.33 dini hari, Pos Barki yang dipimpin oleh Danki Satgas (Danpos Barki) Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han, dan 7 anggotanya berhasil mengamankan 35 botol miras bermerk dan miras lokal saat pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan di Jalan Poros Trans Papua Km 51.

“Miras yang diamankan terdiri dari 3 botol Robinson Whiskey 250 ml, 6 botol Robinson Whiskey 600 ml dan 26 botol miras lokal jenis Sopi dari seorang pengendara Sepeda Motor Supra X 125 warna Hitam berinisial DM (25 th) warga Kampung Butiptiri, Jair, Kab. Boven Digoel,” ujarnya.


Menurut Dansatgas, kejadian tersebut berawal saat Sertu Giri dan Pratu Hadi menghentikan sepeda motor yang melaju dari arah Merauke, dengan gerak gerik yang mencurigakan, awalnya saat ditanya petugas pengendara menyampaikan bahwa isi didalam kardusnya hanya air mineral, namun setelah diperiksa berhasil ditemukan puluhan botol miras.

“Ini adalah untuk yang kesekian kalinya miras berhasil diamankan Satgas saat pemeriksaan di Jalan Trans Papua menjelang Natal dan Tahun baru, melihat maraknya masyarakat yang membawa miras baik untuk dikonsumsi atau dijual lagi, tentunya intensistas pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas akan terus ditingkatkan lagi,” tambahnya.

Dansatgas mengatakan bahwa sesuai dengan Perda No.15 Tahun 2013 peredaran miras ilegal dilarang di Papua. Oleh karena itu, setiap miras yang berhasil diamankan akan disita sebagai efek jera, selanjutnya dilaporkan ke Komando Atas dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW dan nantinya akan diserahkan kepada pihak berwenang.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS