bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    05:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal


JroBudi,    14 Januari 2026,    01:41 WIB

DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Swalayan Berjejaring. Pembahasan Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Wibhisana DPRD Kabupaten Bangli, Senin (13/1).


DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal

Raperda ini digagas sebagai langkah strategis untuk melindungi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern yang dinilai berpotensi menggerus pasar rakyat. Regulasi tersebut akan mengatur secara rinci aspek zonasi, perizinan, hingga pembinaan terhadap pasar rakyat dan toko swalayan berjejaring.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menegaskan bahwa keberadaan payung hukum ini sangat mendesak, mengingat perkembangan swalayan modern yang semakin masif di wilayah Bangli.

“Regulasi ini penting agar ada kepastian dan keadilan. Kami ingin menciptakan persaingan yang sehat antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan berjejaring, sehingga UMKM lokal tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Suastika.


Meski demikian, pembahasan Raperda ini juga memunculkan dinamika. Sejumlah pihak menilai aturan tersebut berpotensi menghambat investasi di sektor ritel modern. Bahkan, pengusaha swalayan berjejaring disebut-sebut mulai melakukan lobi agar substansi Raperda tidak memberatkan pelaku usaha besar.

Rapat pembahasan berlangsung dengan sejumlah masukan dan pandangan dari berbagai pihak. DPRD Bangli menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan Raperda ini dalam waktu dekat agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diimplementasikan.

Publik kini menaruh perhatian besar pada arah kebijakan tersebut, apakah Raperda Penataan Pasar benar-benar akan berpihak pada penguatan UMKM lokal dan pasar rakyat, atau justru membuka ruang kompromi yang berpotensi menguntungkan kepentingan tertentu. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS