bendera

Selasa, 21 April 2026    20:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Gelar Pemeriksaan, 14 Botol Miras Kembali Diamankan Pos Makadi Satgas Yonif 411 Kostrad


dee maz,    06 Januari 2020,    22:09 WIB

Gelar Pemeriksaan, 14 Botol Miras Kembali Diamankan Pos Makadi Satgas Yonif 411 Kostrad

Merauke – MediaIndonesiaNews : Setelah berhasil mengamankan 228 botol miras ilegal merk Robinson, kini 14 botol miras kembali diamankan dalam pemeriksaan rutin yang digelar oleh Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Makadi di Jalan Poros Trans Papua, Distrik Eligobel, Senin (6/1/2020).


Kegiatan pemeriksaan tersebut secara rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang lainnya, guna mewujudkan ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah Kabupaten Merauke dalam suasana Tahun Baru 2020.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Bupul 1, Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Senin (6/1/2020).

Dikatakan Dansatgas, Pos Makadi yang dipimpin oleh Danpos Makadi Letda Inf Moch. Setyo Dwi Purnomo, S.T.Han., dan 7 anggotanya kembali berhasil mengamankan 14 botol minuman keras (miras) saat pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan di Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel.


Adapun miras yang berhasil diamankan terdiri dari 3 botol Robinson Whisky 250 ml, 2 botol Anggur Merah 650 ml dan 9 botol miras lokal jenis Sofie, dari seorang Sopir Taksi mobil Mitsubishi Triton warna hitam berinisial AI (26 th) warga Asiki, Kabupaten Boven Digoel.

“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sore hari pukul 15.00-18.00 WIT, pada pukul 17.30 WIT melintas kendaraan Taksi dari arah Merauke menuju Asiki, Boven Digoel, saat dihentikan oleh petugas dan diperiksa, berhasil ditemukan beberapa jenis miras, yang menurut pengakuan dari pemilik akan dikonsumsi pribadi,” ujarnya.

Apa yang dilakukan Satgas, sambung Mayor Inf Rizky adalah sebagai upaya mencegah peredaran miras yang mana sudah dilarang dalam Peraturan Gubernur Papua No. 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagai langkah protektif Pemerintah untuk melindungi masyarakat.

“Kami semua sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak baik terjadi di masyarakat, seperti kejahatan kriminal, kecelakaan lalu lintas, perkelahian, KDRT  maupun dalam hal lainnya, akibat pengaruh dari mengkonsumsi miras,” tegasnya.

Tambah Alumni Akmil tahun 2003 tersebut, setelah miras tersebut diamankan dan sopir yang membawanya dimintai keterangan, Danpos Makadi akan menyerahkan miras tersebut ke Pos Kotis Satgas untuk dilaporkan kepada Komando Atas dan selanjutnya diserahkan ke pihak berwenang.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS