bendera

Selasa, 20 Oktober 2026    00:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Gelar Pemeriksaan, 14 Botol Miras Kembali Diamankan Pos Makadi Satgas Yonif 411 Kostrad


dee maz,    06 Januari 2020,    22:09 WIB

Gelar Pemeriksaan, 14 Botol Miras Kembali Diamankan Pos Makadi Satgas Yonif 411 Kostrad

Merauke – MediaIndonesiaNews : Setelah berhasil mengamankan 228 botol miras ilegal merk Robinson, kini 14 botol miras kembali diamankan dalam pemeriksaan rutin yang digelar oleh Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Makadi di Jalan Poros Trans Papua, Distrik Eligobel, Senin (6/1/2020).


Kegiatan pemeriksaan tersebut secara rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang lainnya, guna mewujudkan ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah Kabupaten Merauke dalam suasana Tahun Baru 2020.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Bupul 1, Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Senin (6/1/2020).

Dikatakan Dansatgas, Pos Makadi yang dipimpin oleh Danpos Makadi Letda Inf Moch. Setyo Dwi Purnomo, S.T.Han., dan 7 anggotanya kembali berhasil mengamankan 14 botol minuman keras (miras) saat pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan di Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel.


Adapun miras yang berhasil diamankan terdiri dari 3 botol Robinson Whisky 250 ml, 2 botol Anggur Merah 650 ml dan 9 botol miras lokal jenis Sofie, dari seorang Sopir Taksi mobil Mitsubishi Triton warna hitam berinisial AI (26 th) warga Asiki, Kabupaten Boven Digoel.

“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sore hari pukul 15.00-18.00 WIT, pada pukul 17.30 WIT melintas kendaraan Taksi dari arah Merauke menuju Asiki, Boven Digoel, saat dihentikan oleh petugas dan diperiksa, berhasil ditemukan beberapa jenis miras, yang menurut pengakuan dari pemilik akan dikonsumsi pribadi,” ujarnya.

Apa yang dilakukan Satgas, sambung Mayor Inf Rizky adalah sebagai upaya mencegah peredaran miras yang mana sudah dilarang dalam Peraturan Gubernur Papua No. 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagai langkah protektif Pemerintah untuk melindungi masyarakat.

“Kami semua sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak baik terjadi di masyarakat, seperti kejahatan kriminal, kecelakaan lalu lintas, perkelahian, KDRT  maupun dalam hal lainnya, akibat pengaruh dari mengkonsumsi miras,” tegasnya.

Tambah Alumni Akmil tahun 2003 tersebut, setelah miras tersebut diamankan dan sopir yang membawanya dimintai keterangan, Danpos Makadi akan menyerahkan miras tersebut ke Pos Kotis Satgas untuk dilaporkan kepada Komando Atas dan selanjutnya diserahkan ke pihak berwenang.


banner
NASIONAL
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat terbatas dengan agenda pembahasan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta,...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) mematangkan integrasi beragam alutsista menjelang penembakan gabungan Combined Joint Live Fire Exercise (CJLFX) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di dampingi para Kepala Staf Angkatan dan pejabat utama Mabes TNI menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan platform Bhumi ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang melalui peta digital. Platform yang dapat diakses melalui...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...

MEDIA INDONESIA NEWS