Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, memantau langsung penertiban bangunan berupa kanopi dan tembok yang menghalangi akses jalan usaha tani di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026).
Penertiban yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli tersebut dilakukan setelah melalui tahapan penegakan aturan. Kehadiran pimpinan DPRD bersama unsur TNI dan Polri di lokasi dimaksudkan untuk memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan humanis.
Suastika mengapresiasi langkah penertiban yang mengedepankan pendekatan persuasif. Menurutnya, penegakan aturan diperlukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi akses jalan bagi kepentingan masyarakat.
Bangunan yang ditertibkan diketahui berada di jalur jalan usaha tani yang dibangun melalui program PNPM Mandiri pada 2014. Penanganan kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya ditangani kepolisian, sebelum dilimpahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Penertiban Dilakukan Setelah Tahapan Administratif
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah tahapan sebelum pembongkaran dilakukan.
Tahapan tersebut meliputi pemanggilan untuk klarifikasi, permintaan surat pernyataan kesanggupan pembongkaran secara mandiri, hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) secara berturut-turut.
Karena peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti, penertiban akhirnya dilaksanakan berdasarkan surat perintah pembongkaran dan surat tugas dari Bupati Bangli.
Dalam pelaksanaan di lapangan, dokumen yang menjadi dasar penertiban dibacakan di hadapan pemilik bangunan, prajuru adat setempat, serta para undangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban berlangsung secara terbuka.
Penertiban berjalan aman dan lancar tanpa hambatan. Satpol PP bersama unsur terkait mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan kegiatan.
Fungsi Jalan Usaha Tani Jadi Perhatian
Penertiban bangunan di Tegalalang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan memastikan akses jalan usaha tani tetap dapat digunakan masyarakat.
Keberadaan jalan tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas pertanian serta kepentingan warga sekitar. Pemerintah daerah berharap penegakan aturan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus menjaga fasilitas yang digunakan bersama.
Dengan pengawasan dari DPRD dan keterlibatan unsur terkait, penertiban diharapkan berlangsung sesuai prosedur serta memberikan kepastian dalam pemulihan fungsi akses jalan usaha tani. (JB)