bendera

Kamis, 09 Juli 2026    01:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Informasi Keliru Soal COVID-19 Hanya Menambah Beban Psikologis


dee maz,    17 April 2020,    21:07 WIB

Informasi Keliru Soal COVID-19 Hanya Menambah Beban Psikologis

Jakarta – MINews : Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengajak masyarakat untuk bijak memilah informasi agar tidak terjerumus ke dalam hal yang keliru mengenai virus corona.


Informasi yang tidak benar hanya akan menambah beban pikiran masyarakat di tengah pandemi, belum lagi risiko kesehatan dan dampak wabah penyakit ini terhadap kehidupan sosial ekonomi sudah cukup berat.

“Oleh karena itu, mari pastikan kita tidak perlu lagi menambah beban psikologis kita dengan berita-berita dan informasi yang tidak benar, tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait COVID-19,” ujar Yuri dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa otoritas terkait, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terus mendeteksi berita-berita keliru soal COVID-19 yang beredar di dunia maya.


“Sudah ribuan sebaran hoaks yang muncul di jejaring internet kita,” ujar Yuri.

Di samping itu Kepolisian Republik Indonesia, sebagai pihak penegak hukum, juga tengah menangani persoalan ini dan disebut akan melakukan penindakan terkait penyebaran berita yang dianggap hanya menimbulkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.

Oleh sebab itu, Yuri mengimbau masyarakat untuk mencari dan mempercayai berita yang ditulis secara bertanggung jawab, serta dari sumber-sumber resmi, yakni pemerintah dan para pakar.

Pemerintah sendiri menyediakan saluran informasi resmi di situs covid19.go.id, hotline telepon 119, akun WhatsApp COVID-19, atau layanan telepon Kementerian Kesehatan di nomor 1500-567.

Selain itu, masyarakat juga diharap dapat mengakses informasi melalui layanan aplikasi daring, khususnya telemedicine atau aplikasi berbasis teknologi telepon pintar yang menyediakan layanan konsultasi kesehatan tanpa tatap muka.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS