bendera

Kamis, 09 Juli 2026    01:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Jubir Yuri Kembali Tekankan Enam Arahan Presiden Atasi COVID – 19


dee maz,    18 April 2020,    20:07 WIB

Jubir Yuri Kembali Tekankan Enam Arahan Presiden Atasi COVID – 19

Jakarta – MINews : Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID – 19 Achmad Yurianto menekankan kembali enam arahan Presiden Joko Widodo untuk membendung penyebaran penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2.


Yuri mengatakan bahwa Gugus Tugas akan melakukan pengujian sampel secara massif dan melakukan pelacakan secara aktif terhadap dugaan kontak dekat.

“Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerja sama itu dibutuhkan sehingga kita tahu dengan pasti siapa yang memiliki kontak dekat, atau siapa yang memiliki risiko untuk tertular penyakit ini,” ucap Yuri saat konferensi pers di media center Gugus Tugas, Jakarta, pada Sabtu (18/4).

Upaya tersebut perlu diikuti dengan langkah-langkah disiplin tinggi oleh mereka yang melakukan isolasi mandiri. Implementasi isolasi tepat dan baik.


Selanjutnya, mereka yang melakukan isolasi tersebut dapat memanfaatkan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi atau telemedik. Yuri mengatakan bahwa telah banyak platform yang disiapkan sehingga langkah ini dapat mengurangi kunjungan ke rumah sakit.

Tak hanya itu, ini dapat juga mengurangi risiko terjadinya penularan selama berada di rumah sakit. Banyak layanan telemedik yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri.

Kemudian ketiga, komunikasi efektif. “Komunikasi yang detil, yang baik, yang transparan kepada semua pihak. Komunikasi ini menjadi penting dalam rangka untuk menyatukan pendapat, menyatukan persepsi, agar kita bisa menyatukan sikap, menyatukan tindak dalam rangka untuk memutus dan membendung sebaran COVID-19 ini,” ujar Yuri.

Keempat mengenai penegakan hukum. Masih saja terjadi penyebaran informasi palsu yang dapat menggelisahkan masyarakat. Di samping itu, penegakan terhadap tindakan atau pelanggaran kesepakatan yang berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Sudah barang tentu, aparat pemerintah, aparat negara bisa bekerja sama dengan baik dengan masyarakat semua, agar penegakan disiplin ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Yang kelima, Ia menyampaikan bahwa semua berusaha dan harus melakukan upaya-upaya untuk memberikan dan memastikan jaminan arus logistik dengan lancar. Baik harus logistik dari pusat sampai ke daerah, maupun arus logistik dari gudang-gudang logistik sampai ke daerah-daerah.

Terakhir, Yuri menekankan kembali terkait kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah. Stimulus tersebut harus betul-betul tepat sasaran. Stimulus ekonomi ini difokuskan pada pemutusan rantai penularan COVID-19.

“Oleh karena itu, saudara  sekalian kita sudah memutuskan beberapa daerah yang karena pola epidemiologisnya, yang terdiri dari penambahan kasus yang demikian cepat dari waktu ke waktu, kemudian terjadinya sebaran yang makin luas di berbagai desa, di berbagai kecamatan, di berbagai kabupaten,” ujarnya.

Terkait penularan yang meluas, pihaknya telah menetapkan beberapa daerah yang telah mengajukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

Melalui enam arahan tersebut, penyebaran COVID – 19 tidak semakin meluas dan berdampak ke berbagai sektor kehidupan di masyarakat.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS