bendera

Kamis, 09 Juli 2026    04:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Gianyar Bangun Pasar Rp 250 M Saat Corona, GTI Bali Surati Gubernur Bali


Redaksi,    06 Mei 2020,    21:01 WIB

Gianyar Bangun Pasar Rp 250 M Saat Corona, GTI Bali Surati Gubernur Bali

MINews - BALI -  DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali menyurati Gubernur Bali tertanggal 5 Mei 2020. Surat ini menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Gianyar  akan merevitalisasi (membangun ulang fisik) Pasar Umum Gianyar di jantung Kota Gianyar, dengan anggaran sekitar Rp 250 miliar pertengahan tahun 2020. Karena DPD GTI dan masyarakat Gianyar mengkhawatiri pelaksanaan proyek ini sangat rentan menimbulkan kerumunan membahayakan masyarakat di tengah pencegahan pandemi Covid-19 atau Corona.


 

Hal itu disampaikan Pande Mangku Rata selaku Pembina GTI Provinsi Bali di Gianyar, Bali, Rabu (6/5). Pande Mangku menyatakan kebanggaan dengan program pembangunan yang digarap Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahu 2020. Salah satunya, Pemerintah Kaupaten Gianyar akan merevitalisasi Pasar Umum Gianyar di jantung Kota Gianyar, dengan anggaran sekitar Rp 250 miliar. Proyek mercusuar ini akan digarap mulai pertengahan tahun ini dengan membongkar bangunan pasar mulai tanggal 14 Mei sampai 24 Mei 2020. "Tapi pemerintah harusnya sadar, pelaksanaan proyek ini akan terjadi kerumunan hingga berakibat fatal karena terjadi penularan Coronavirus," jelasnya.

 


Terkait rencana revitalisasi bangunan pasar tersebut, Pande Mangku menilai Pemerintah Kabupaten Gianyar terlalu  berani memaksakan pelaksanaan proyek besar ini. Karena pelaksanan proyek ini sangat rentan membahayakan masyarakat di tengah pencegahan  pandemi Covid-19 atau Corona. Sebab baik saat proses pemindahan barang dagangan dan segala peralatannya ke pasar relokasi, pengundian tempat pasar relokasi, pengisian pasar relokasi, hingga pengerjaan proyek, dapat dipastikan akan terjadi kerumunan. 

 

"Jika proyek ini dipaksakan untuk dilaksanakan pada pertengahan tahun 2020 ini, maka dapat dipastikan akan sangat bertentangan dengan segala bentuk imbauan dan instruksi pemerintah untuk mencegah penularan wabah Covid-19," tegasnya.

 

Menurutnya pelaksanaan proyek mercusuar ini berlawanan dengan  kemauan baik pemerintah dalam menyelamatkan nyawa masyarakat dari wabah Coronavirus. Selama ini pemerintah telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan social distancing atau physical distancing, menghindari kerumunan, stay at home (diam di rumah), dan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS). "Ingat, sangat tak mudah menerapkan protokol kesehatan jika masih ada kerumunan," ujarnya.

 

Selain itu, papar Pande Mangku, pelaksanaan proyek ini rentan runyam. Karena belum adanya MoU secara jelas dan otentik tentang pemakaian sejumlah tanah adat milik Desa Adat Gianyar, Kelurahan Gianyar, oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, untuk lokasi pembangunan pasar. Sejumlah pedagang yang juga pemilik toko di pasar ini telah memasang spanduk agar Pemerintah Kabupaten Gianyar menunda pelaksanaan revitalisasi pasar. Karena masih ada beberapa pedagang yang belum menerima MoU tentang ganti rugi atas pembongkaran bangunan toko mereka.

 

Sehubungan dengan persoalan di atas, Pande Mangku mengimbau kepada Gubernur Bali untuk memanggil Bupati Gianyar dan jajaran terkait, guna penyelesaian masalah tersebut. Selain itu, memerintahkan Bupati Gianyar untuk menunda pelaksanaan proyek hingga wabah pandemi Covid-19 benar benar reda. "Jika langkah ini diambil Gubernur Bali, kami baru akan menilai gubernur konsisten dalam melakukan percepatan penanggulangan penularan Covid-19 ini. Jika tidak, maka patut kami yakini penanggulangan wabah ini hanya retorika belaka," tegas Pande Mangku.(Redaksi)

 

 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS