bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Akun Palsu “Fredik” Resmi Dilaporkan ke Polres Alor


Redaksi,    07 Mei 2020,    20:56 WIB

Akun Palsu “Fredik” Resmi Dilaporkan ke Polres Alor

MINEWS - Kupang - Diduga seorang broker politik yang sedang menyamar menggunakan akun Facebook fiktif yang bernama “Fredik” resmi dilaporkan pihak korban ke Polres Alor.


 

Feliana Djahamou, korban  pelecehan Narasi fitnahan di akun Facebok tersebut angkat bicara usai secara resmi melapor kasus yang menimpa dirinya.

 


“Sebenarnya sudah dari hari Senin siang 04 April 2020, tapi baru saja  selesaikan laporan dan hari ini kami lapor”, kata Feliana via WhatsAp kepada media ini, Rabu (6/5/20).

 

Dirinya berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini secara adil, karena dirinya dan keluarga merasa harga diri diinjak dengan bentuk fitnahan keji itu.

 

Sebagai perempuan Ia mengatakan, fitnahan ini merupakan tindak kekerasan secara psikis kepada dirinya. Sehingga Ia berharap pelakunya harus ditangkap dan diproses, supaya kejadian ini mejadi pelajaran dan efek jerah bagi para pelancong media sosial yang salah memanfaatkanya.

 

Senada dengan dirinya,  Imanuel Djahamouw selaku orang tua yang mendampinginya mengatakan, pelakau tersebut sudah melakukan kejahatan luar biasa, ini lebih kejam dari pembunuhan.

 

“Itu pelaku akun palsu tu, dia itu penjahat, dia lebih kejam dari pembunuh, saya harap dia ditangkap dan diproses”, ucap Imanuel.

 

Ditempat terpisah, Lamboan memberikan rilis kepada media ini mengatakan, dirinya dan keluarga besar berharap kasus ini segera diungkap oleh Kepolisian

 

“Saya, Istri dan adik saya serta keluarga, kami berharap kasus ini segera diungkapkan oleh pihak kepolisian Alor”, Ujar Lamboan.

 

“Ini berkaitan dengan harkat dan martabat saya, istri  serta  ibu dan saudari perempuan kami. Kami sungguh berterima kasih kepada seluruh keluarga Besar Djahamouw, seluruh sahabat – teman dan seluruh masyarakat Kabupaten Alor yang terus menerus memberikan Dukungan dan Motivasi buat kami’, sambung Lamboan sembari Ia ucapakan terima kasih.(Juan)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS