bendera

Kamis, 09 Juli 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Bertahun-tahun Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pencucian Tangki Cairan Kimia di Penjaringan Tidak Ditindak


Redaksi,    11 Mei 2020,    18:31 WIB

Bertahun-tahun Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pencucian Tangki Cairan Kimia di Penjaringan Tidak Ditindak

MINews - JAKARTA, Sebuah usaha yang berlokasi di Ruko Mitra Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara membuang sembarangan limbah berupa air cucian bekas drum-drum dan tangki-tangki cairan kimia.


Pasalnya, limbah tersebut langsung dibuang ke saluran got tanpa ditampung dan diolah terlebih dahulu agar layak untuk dibuang, sehingga tidak mencemari lingkungan.

Aroma menyengat bau cairan kimia pun terhampar kepada para pengguna jalan di sekitarnya.

Parahnya, kendati kegiatan pembuangan limbah ini sudah bertahun-tahun, tapi usaha ini masih berjalan lancar dan tenang-tenang saja tanpa takut ditindak oleh instansi terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.


Dikonfirmasi terkait kegiatan pembuangan limbah hasil usahanya, Sugito yang mengaku sebagai pemilik mengatakan bahwa dirinya yakin air yang dibuangnya sudah bersih dan aman.

“Bagi saya ini sudah bersih. Sebelum kami buang kami tampung terlebih dahulu,” kilah Sugito kepada awak media, Jumat (8/5/2020) di lokasi.

Sementara itu, salah seorang pengguna jalan yang merupakan warga sekitar mengeluh akan aktifitas pembuangan limbah oleh usaha tersebut.

Warga berpendapat, aktifitas pembuangan limbah yang dilakukan usaha tersebut telah mencemari lingkungan.

“Bau Pak setiap hari kalau lewat dari sini (Jalan Gedong Panjang). Semoga Pemkot Jakarta Utara dapat segera mengecek ke lokasi,” ujarnya singkat.

Hasil pantauan di lokasi, tempat penampungan yang dikatakan oleh pemilik tidak ada kelihatan fisiknya.

Tidak hanya itu, di lokasi juga ada salah seorang pekerja sedang membersihkan salah satu tangki, namun menggunakan kaos atribut Dinas Kehutanan.

Belum diketahui, apakah pekerja tersebut adalah seorang pegawai PJLP dari Dinas Kehutanan.(mju)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS