bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)


Redaksi,    12 Mei 2020,    21:45 WIB

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

MINews - Jakarta ,Hari ini Selasa, 12 Mei 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, telah melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;


 

Saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :---------

1.Cherry Riandiana (anggota Tim Pemeriksa Transaksi Efek pada OJK) ;


2.Vendy Sukmawan (anggota Tim Pemeriksa Transaksi Efek pada OJK) ;

 

Kedua saksi diperiksa untuk pembuktian berkas perkara atas nama tersangka JHT yang masih dalam tahap pemberkasan ;

Pemeriksaan saksi selalu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

 

Sebagaimana dirilis kemarin bahwa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah memberitahukan bahwa 5 (lima) berkas perkara dugaan Tipikor yang telah dilimpahkan tahap I oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sudah dinyatakan lengkap dan pada hari ini Selasa 12 Mei 2020 telah ditindak-lanjuti dengan penyerahan berkas perkara tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik ke Penuntut Umum yang dilaksanakan secara langsung di dalam Rutan dimana para Tersangka ditahan dan 1 (satu) Tersangka diserah-terimakan secara  virtual antara Tim Penyidik di Direktorat Penyidikan dengan Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan dibantu Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan perincian :

1.Tersangka Benny Tjokrosaputro, Tersangka Hendrisman Rahim dan Tersangka Heru Hidayat diserah-terimakan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK mengingat ketiga Tersangka ditahan di Rutan KPK ;

2.Tersangka Hary Prasetyo diserah-terimakan di dalam Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan kasrena Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan ;

3.Tersangka Syahmirwan Rahim diserah-terimakan secara virtual atau online menggunakan aplikasi ZOOM dari Rutan Cipinang (oleh Penyidik) dan di Kantor Kejari Jakarta Pusat  yang dihadiri JPU dan PH.

 

Kelima Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan rumah tahanan negara (Rutan) oleh Penuntut Umum untuk waktu selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 12 Mei 2020 s/d 31 Mei 2020 di Rutan masing-masing sesuai kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti dilaksanakan.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

 

 

 

 

 


NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS