bendera

Sabtu, 25 April 2026    03:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Pengadilan Hubungan Industrial Kabulkan Gugatan 3 Mantan Wartawan Pos Kota


LN,    04 Juni 2020,    09:50 WIB

Pengadilan Hubungan Industrial Kabulkan Gugatan 3 Mantan Wartawan Pos Kota

Jakarta – MINews.com: Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan 3 orang mantan wartawan koran Pos Kota melawan PT.Media Antarkota Jaya (pemilik Koran Pos Kota), Rabu (3/6).


Dalam putusan No. 16/Pdt.Sus – PHI/2020/PN. JKT. PST dengan Ketua Majelis Hakim Bintang AL didampingi hakim anggota Mas Muanam dan Heri Hartanto mengabukan gugatan ketiga orang tersebut untuk mendapatkan pesangon.

Kuasa hukum penggugat Boyamin Saiman mengatakan, gugatan tersebut diajukan pada tanggal 13 Januari 2020 oleh tiga orang mantan wartawan yang telah pensiun 2 dan 3  tahun namun uang pensiun dan pesangon mereka belum dibayarkan hingga gugatan didaftarkan di PN Jakpus.

“Ketiga orang tersebut adalah, Abdul Haris Irawan (penggugat I) jumlah total sebesar Rp180.426.147,- Sugeng Indarto (Penggugat II) jumlah total sebesar Rp249.215.000,- dan Syamsir Bastian (Penggugat III) jumlah total sebesar Rp235.927.547,-“ paparnya


Atas dikabulkannya gugatan ini, lanjut Boyamin, pihaknya berharap Dirut PT Media Antarkota Jaya, segera membayarkan hak pensiun dan pesangon mantan wartawan tersebut karena sudah tertunggak cukup lama dan teriring doa semoga Pos Kota tetap berjaya setelah membayar kewajibannya membayar hak pensiun dan pesangon.

“Kami menyadari saat ini industri koran sedang menurun namun hal ini tidak menggugurkan hak pensiun dan pesangon dari mantan wartawannya karena apapun ketiganya ikut membesarkan Pos Kota dengan pengabdian menjadi wartawan Pos Kota diatas 25 tahun,” jelas Boyamin Saiman, usai sidang putusan di PN Jakpus.

Menurut Boy, hak pensiun adalah komponen gaji yang dipotong tiap bulan dan dikelola oleh perusahaan untuk mendapat nilai tambah  ketika pensiun sehingga wajib hukumnya untuk dibayar ketika wartawan telah pensiun.

“Kami berharap industri media massa tetap berjaya dan mampu memberikan kesejahteraan kepada karyawan yang masih bertugas dan pensiun,” katanya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan

MEDIA INDONESIA NEWS