bendera

Rabu, 08 Juli 2026    23:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Pengadilan Hubungan Industrial Kabulkan Gugatan 3 Mantan Wartawan Pos Kota


LN,    04 Juni 2020,    09:50 WIB

Pengadilan Hubungan Industrial Kabulkan Gugatan 3 Mantan Wartawan Pos Kota

Jakarta – MINews.com: Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan 3 orang mantan wartawan koran Pos Kota melawan PT.Media Antarkota Jaya (pemilik Koran Pos Kota), Rabu (3/6).


Dalam putusan No. 16/Pdt.Sus – PHI/2020/PN. JKT. PST dengan Ketua Majelis Hakim Bintang AL didampingi hakim anggota Mas Muanam dan Heri Hartanto mengabukan gugatan ketiga orang tersebut untuk mendapatkan pesangon.

Kuasa hukum penggugat Boyamin Saiman mengatakan, gugatan tersebut diajukan pada tanggal 13 Januari 2020 oleh tiga orang mantan wartawan yang telah pensiun 2 dan 3  tahun namun uang pensiun dan pesangon mereka belum dibayarkan hingga gugatan didaftarkan di PN Jakpus.

“Ketiga orang tersebut adalah, Abdul Haris Irawan (penggugat I) jumlah total sebesar Rp180.426.147,- Sugeng Indarto (Penggugat II) jumlah total sebesar Rp249.215.000,- dan Syamsir Bastian (Penggugat III) jumlah total sebesar Rp235.927.547,-“ paparnya


Atas dikabulkannya gugatan ini, lanjut Boyamin, pihaknya berharap Dirut PT Media Antarkota Jaya, segera membayarkan hak pensiun dan pesangon mantan wartawan tersebut karena sudah tertunggak cukup lama dan teriring doa semoga Pos Kota tetap berjaya setelah membayar kewajibannya membayar hak pensiun dan pesangon.

“Kami menyadari saat ini industri koran sedang menurun namun hal ini tidak menggugurkan hak pensiun dan pesangon dari mantan wartawannya karena apapun ketiganya ikut membesarkan Pos Kota dengan pengabdian menjadi wartawan Pos Kota diatas 25 tahun,” jelas Boyamin Saiman, usai sidang putusan di PN Jakpus.

Menurut Boy, hak pensiun adalah komponen gaji yang dipotong tiap bulan dan dikelola oleh perusahaan untuk mendapat nilai tambah  ketika pensiun sehingga wajib hukumnya untuk dibayar ketika wartawan telah pensiun.

“Kami berharap industri media massa tetap berjaya dan mampu memberikan kesejahteraan kepada karyawan yang masih bertugas dan pensiun,” katanya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS