bendera

Senin, 19 Oktober 2026    01:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Satgas Yonif 754 Kostrad Amankan 312 Botol Miras Ilegal di Papua


Juan,    09 Juni 2020,    15:52 WIB

Satgas Yonif 754 Kostrad Amankan 312 Botol Miras Ilegal di Papua

MINews - (Papua. Selasa, 9 Juni 2020). Guna mencegah peredaran barang-barang terlarang dan ilegal, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 754/ENK/20/3 Kostrad secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan.


 

Pada pemeriksaan kali ini, personel Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad berhasil mengamankan 312 botol Minuman Keras (Miras) dari mobil pick up warna hitam yang melintas memasuki Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua, Senin (8/6/2020) waktu setempat.

 


Dansatgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan bahwa personel satgas sehari-hari melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk Kabupaten Sarmi, karena kami (satgas) juga terlibat dalam Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sarmi.

 

“Saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang keluar maupun masuk, anggota kami melaporkan bahwa ada salah satu kendaraan yang mencurigakan,” ucapnya.

 

Selanjutnya Danpos Bonggo Serka Mislan melakukan pengecekan terhadap kendaraan pick up dan juga terhadap supir berinisial IP. Saat kendaraan tersebut di periksa, ditemukan sebanyak 312 botol miras terdiri dari dua jenis minuman yaitu Vodka 192 botol dan Robinson 120 botol yang di simpan pada sembilan buah coolbox.

 

Barang bukti Mitas dan juga supir langsung diamankan oleh anggota di Pos Satgas dan diserahkan kepada pihak berwenang guna diproses hukumnya.

 

Sementara itu, IP (55 th) sang supir mengatakan bahwa miras tersebut dia bawa dari Entrop, Distrik Jayapura Selatan, yang akan di kirimkan pada salah satu orang berinisial L.

 

Apa yang Satgas dilakukan adalah sebagai upaya mencegah peredaran miras yang sudah dilarang dalam Pergub Papua No. 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagai langkah protektif Pemprov Papua untuk  melindungi masyarakat dari miras. (REDAKSI)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS