bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    13:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan


Budi,    29 Oktober 2022,    22:39 WIB

Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan
Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan

Kubu Raya-Mediaindonesianews.com: YLBH-LMRRI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beraudensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait permasalahan yang terjadi antara Perusahaan Fajar Saudara Lestari (FSL) dengan Karyawan atas nama Amir dan Imam Aziz korban PHK, di ruang rapat DPRD Kubu Raya Jalan Eonodadi II, Jum’at (28/10).


Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan

Pertemuan dihadiri oleh anggota komisi IV DPRD Kubu Raya, M. Amri. Sp, Paino, Lendeng Syahrani beserta YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar selaku kuasa Hukum Amir Dan Imam Azmi.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan YLBH-LMRRI, Junaidi Abas, menyampaikan bahwa pokok permasalahan antara perusahaan FSL dan Karyawan, selain itu terkait keluhan karena perusahaan tidak mendaftarkan Karyawan yang bernama Imam Azmi ke BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan dari tahun 2014-2019.

“Selain itu kami juga mempertanyakan dua poin penting kepada ketua komisi IV apakah kompensasi dari perusahaan itu sudah sesuai dengan undang-undang yang ada, sedangkan undang-undang yang dibuat untuk mensejahterakan pekerja dan apakah peraturan perusahaan itu harus di atas undang-undang.” Katanya.


Ditempat terpisah Ketua DPD YLBH LMRRI Kalbar, Yayat Darmawi, SE., SH., MH mengapresiasi DPRD Kabupaten Kubu Raya Khususnya Komisi IV yang cepat tanggap dan responsive terhadap surat YLBH LMRRI Kalbar terkait masalah Pesangon PHK serta masalah BPJS mantan Karyawan PT FSL bernama Imam Azmi dan Amir.

“Patut di acungi Jempol kinerja DPRD Kubu Raya yang cepat tanggap meres[on keluhan masyarakat.” Katanya.

Menurut Yayat, Karyawan yang di PHK dan pesangonnya dibayarkan berdasarkan peraturan Perusahaan dimana yang semestinya hak serta pesangonnya mesti dibayarkan sesuai peraturan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“jika tidak perusahaan tersebut juga sudah patut untuk di permasalahkan secara hukum. Mestinya lebih dikedepankan azas humanistis dalam memberikan hak karyawan yang di PHK bukan malah di zolimi dengan dalih yang tidak berdasar, karena pengorbanan Eks karyawan tersebut yang berupa kontribusi terhadap Perusahaan jangan di sia-siakan” pungkas Yayat.

Komisi IV DPRD Kubu Raya berharap peran steakholder dalam hal ini Disnaker Kubu Raya tidak maksimal dalam pengawasan ketenagakerjaan serta terkesan lamban dan mengabaikan kesejahteraan karyawan. Untuk perusahaan wajib dan tunduk kepada UU ketenagakerjaan kedudukannya di atas dari aturan perusahaan tanpa alasan apapun.

Komisi IV juga sangat menyayangkan beberapa perusahaan di Kubu Raya yang bermasalah dengan kesejahteraan pekerja. Untuk itu rencananya Komisi IV akan memanggil pihak perusahaan FSL, Karyawan dan Disnaker Kabupaten. (budi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS