Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bali – MINews.com: Polemik permasalahan tanah terus menjadi sorotan berbagai pihak, meski Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mencoba memutus mata rantai mafia tanah, namun tetap saja berbagai status kepemilikan baik perorangan, kelompok, maupun milik Negara, hingga kini masih sangat rentan menjadi objek perkara dan menjadi sasaran empuk oknum mafia tanah.
Menyikapi permasalahan tanah, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali mengharapkan pemerintahan Presiden Jokowi lebih serius menangani persoalan pertanahan dan mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pertanahan.
“berdasarkan pengamatan kami di lapangan banyak kasus-kasus tanah baik di daerah hingga nasional, makin pelik. Kemunculan kasus-kasus tanah ini diakibatkan oleh berberapa hal. Antara lain, tanah-tanah warisan zaman Belanda yang status kepemilikannya tak jelas alias meragukan. Tanah-tanah karena peralihan dari penguasaan kerajaan ke pemerintahan Republik.” Jelas Plt Ketua DPD GTI Provinsi Bali Pande Mangku Nyoman Rata di Gianyar, Sabtu (13/7)
Tanah merupakan objek perkara yang memiliki nilai jual makin tinggi. Dampaknya, makin banyak oknum yang berusaha memanfaatkan kesempatan untuk memainkan status dan hak atas tanah. Kondisi ini diperparah oleh maraknya ulah permainan tanah yang dilakukan masyarakat biasa hingga oknum penegak hukum.
“Jika permainan seperti ini terus dibiarkan, maka penguasaan hak atas tanah akan berbuah ketidakadilan. Dampaknya, persoalan pertanahan akan makin menumpuk hingga berefek buruk ke sektor lain. Kami dari GTI tentu sangat menentang keras permainan para mafia tanah ini,” tegas Mangku Rata.
Pande Mangku Rata menyarankan kepada pemerintah agar Satgas Pertanahan yang diusulkan oleh pakar hukum pertanahan Ferry Aries Suranta ke Presiden Jokowi, nantinya difungsikan lebih intensif. Jika tidak, maka persoalan pertanahan akan terus-terusan menjadi persoalan besar hingga amat menyita perhatian banyak kalangan dan pemerintah.
“kami sangat mendukung rencana pembentukan Satgas Pertanahan. Dengan Satgas ini setiap warga Negara memiliki hak atas tanah secara baik dan benar sesuai hukum yang berlaku.” Jelasnya
Pande berharap kembali agar Presiden Jokowi dapat membentuk satga pertanahan di tingkat nasional dan memilih serta menempatkan para ahli yang sangat paham dalam penyelesaian persoalan pertanahan di tanah air.
“kami mengenal DR. Ferry Aries Suranta,SH.,MH sebagai pakar pertanahan asal Medan, Sumatera Utara yang mumpuni dan mampu mengurai permasalahan pertanahan yang ada di indonesia, kami harapkan Indonesia punya peradilan khusus yang menangani bidang pertanahan. Ini serius dan harus menjadi bagian urgen dari Satgas Pertanahan ini,” pungkasnya.