bendera

Selasa, 20 Oktober 2026    04:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Gubernur DKI Jakarta Diminta Hentikan Pembangunan Perumahan Di Lahan PT BIT


LN,    24 Oktober 2019,    17:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Diminta Hentikan Pembangunan Perumahan Di Lahan PT BIT

>> Kasi Citata Kecamatan Cipayung Dinilai Tidak Tegas


Jakarta – MINews.com : Kuasa Hukum PT. Bambu Indah Timur (BIT) meminta Gubernur DKI Jakarta menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di tanah yang terletak di Jalan Raya Bambu Apus RT 008 RW 03, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"kami memohon perlindungan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta berupa penghentian aktifitas dan teguran keras kepada pengembang (Fuad) di lokasi tanah klien kami yang akan dijadikan perumahan dan patut diduga tidak ada ijin dari instansi yang berwenang,” kata Farida Sulistyani, SH, CN, LL.M, Kuasa Hukum PT. BIT kepada MINews, belum lama ini.

Advokat dari Kantor Farida Sulistyani & Partners menjelaskan, pada tanggal 16 Juli 2019 lokasi tanah milik kliennya tersebut telah dikuasai oleh beberapa pihak dan menggunakan bendera ormas. Berdasarkan keterangan mereka, penguasaan lokasi tersebut atas suruhan Fuad dan pada tanggal 23 Juli 2019 mereka melakukan pengurukan di lokasi tanah klien kami.


“Kami sudah melayangkan somasi I dan II, tapi mereka tidak mengindahkan somasi tersebut, bahkan mereka mendatangkan 1 unit excavator untuk meratakan tanah pada lahan klien kami dan melakukan pembangunan perumahan yang bekerja sama dengan pengembang rumah Syariah-Qu,” ujar Farida.

Selain itu, lanjut Farida, kami juga sudah melayangkan surat kepada Kepala Seksi (Kasi) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada intinya mohon agar pelaksanaan pembangunan rumah dan ruko Syariah-Qu yang diduga tanpa IMB tersebut dihentikan atau dibongkar. Karena lokasi tanah tersebut adalah milik klien kami berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.323/Bambu Apus, seluas 4.615 m2.

“Seharusnya Kasi Citata Kecamatan Cipayung bertindak tegas, karena hal itu merugikan pemilik tanah dan konsumen yang sudah memesan serta membayar DP dan angsuran perumahan Syariah-Qu. Karena perumahan tersebut sudah dipasarkan,” tegas Farida

Sementara itu, Kasudin DKTRP Jaktim, Widodo, ketika di konfirmasi MINews.com melalui whatshap terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi lahan milik PT.BIT mengatakan, bangunan di lokasi tersebut sudah dikenakan penindakan secara administrasi sesuai Tupoksi Citata dengan pelanggaran membangun tanpa izin sejak tanggal 24 September 2019 lalu.

Namun saat ditanya pembangunan tersebut telah melanggar UU No,26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan kenapa sampai sekarang belum juga dilakukan penindakan.

“Ya pasti disegel. Kalau masih bandel, maka dikasih Surat Perintah Bongkar (SPB), yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk bongkar sendiri. Masih bandel juga, maka Citata akan membuat surat Rekom Bongkar Paksa ke Satpol PP untuk pelaksanaan eksekusi,” jelas Widodo mengakhiri whatshapnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat terbatas dengan agenda pembahasan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta,...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) mematangkan integrasi beragam alutsista menjelang penembakan gabungan Combined Joint Live Fire Exercise (CJLFX) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di dampingi para Kepala Staf Angkatan dan pejabat utama Mabes TNI menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan platform Bhumi ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang melalui peta digital. Platform yang dapat diakses melalui...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...

MEDIA INDONESIA NEWS