bendera

Kamis, 09 April 2026    03:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


ATR/BPN Raih Penghargaan BPK, Tindak Lanjut Temuan Capai 90,8 Persen


Tim Red,    07 April 2026,    23:48 WIB

ATR/BPN Raih Penghargaan BPK, Tindak Lanjut Temuan Capai 90,8 Persen
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP). Capaian ini menjadi indikator kuat peningkatan akuntabilitas dan tata kelola di lingkungan kementerian tersebut.


Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan seluruh jajaran dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sejak 2013.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Menurutnya, tindak lanjut RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan yang mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga pembenahan administrasi pertanahan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas unit kerja serta sinergi dengan kementerian dan lembaga lain.


Dalu menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik dari BPK maupun hasil pengawasan internal. Target ke depan, ATR/BPN berupaya mencapai penyelesaian hingga 100 persen.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” tegasnya.

Berdasarkan data, sejak 2013 terdapat sekitar 1.300 RHP, dengan 1.180 di antaranya telah diselesaikan. Capaian ini tidak terlepas dari konsistensi dan kolaborasi seluruh jajaran dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, dalam kegiatan yang turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih.

Turut mendampingi dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari.

Capaian ini diharapkan semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 08 April 2026
Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Polisi Militer TNI
img
Rabu, 08 April 2026
Kalteng - Panglima TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau lahan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). Dalam kunjungan tersebut
img
Rabu, 08 April 2026
Depok, mediaindonesianews.com -  Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, S.I.P., M.Han., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Kesekretariatan (Rakornisset) TNI TA 2026 yang mengusung
img
Selasa, 07 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP). Capaian ini menjadi indikator kuat peningkatan akuntabilitas dan
img
Selasa, 07 April 2026
Jakarta - Di balik kehidupan prajurit TNI Angkatan Darat, terdapat sosok-sosok perempuan tangguh yang mendampingi dengan setia sekaligus terus bertumbuh dalam peran sosial dan ekonomi. Mereka adalah anggota Persit Kartika
img
Selasa, 07 April 2026
Jakarta - Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka

MEDIA INDONESIA NEWS