bendera

Jumat, 15 Mei 2026    19:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Rakor Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan Lokasi LP2B Wewenang Pemda


Tim Red,    15 Mei 2026,    11:56 WIB

Rakor Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan Lokasi LP2B Wewenang Pemda
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/05).


Rakor Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan Lokasi LP2B Wewenang Pemda

Menurut Menteri Nusron, pemerintah pusat pada prinsipnya hanya memastikan target luasan LP2B terpenuhi, sementara penentuan bidang dan lokasi lahan diserahkan kepada kepala daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87 persen LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Nusron.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya menjaga ketahanan pangan nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam penyusunan kebijakan tata ruang dan pertanahan.


“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” katanya.

Selain membahas LP2B, Menteri Nusron juga menyoroti persoalan legalitas kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Ia meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar perusahaan perkebunan segera melengkapi legalitas lahannya.

“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” tegasnya.

Dalam Rakor tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan berbagai kebutuhan pengembangan wilayah, mulai dari dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga sertipikasi kawasan perumahan guna mendukung target pembangunan tiga juta rumah.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda yang turut hadir dalam Rakor itu berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Kalimantan Selatan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor tersebut antara lain Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. Rakor juga dihadiri para kepala daerah dari Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tabalong, dan Tapin.***


banner
NASIONAL
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya
img
Jumat, 15 Mei 2026
Padang-Mediaindonesianews.com: Sertipikat tanah ulayat kini menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Kepastian
img
Kamis, 14 Mei 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto  bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp
img
Kamis, 14 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan melalui integrasi Sertipikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku guna meningkatkan keamanan, transparansi, dan akurasi
img
Selasa, 12 Mei 2026
Jakarta - TNI melalui Program Papua Pintar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan membangun karakter generasi muda di Papua. Personel Satgas Teritorial, Satgas Swasembada, dan Satgas Habema - KOOPS TNI

MEDIA INDONESIA NEWS