Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dan kolaborasinya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/8).
Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan “Outstanding Government Collaboration” sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah dalam mendorong pengembangan sektor panas bumi, khususnya dari aspek pertanahan.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan geotermal nasional.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni usai menerima penghargaan.
Menurut Deni, pengembangan proyek geotermal membutuhkan dukungan dari berbagai sektor, termasuk kepastian dalam aspek pertanahan. Kementerian ATR/BPN berperan sejak tahapan pengadaan tanah hingga pemberian kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk pembangunan proyek.
Sejumlah proyek pengembangan geotermal juga masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berkaitan dengan kepentingan umum. Karena itu, proses pengadaan tanah menjadi salah satu bagian penting yang perlu diselesaikan agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah,” jelasnya.
Selain pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN memberikan hak atas tanah untuk memastikan adanya kepastian hukum bagi pemanfaatan lahan dalam proyek pengembangan panas bumi.
Kementerian ATR/BPN juga memiliki peran dalam penanganan persoalan atau sengketa pertanahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan proyek.
“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” kata Deni.
Penghargaan tersebut sekaligus memperkuat pentingnya sinergi lintas kementerian dalam pengembangan energi terbarukan. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan dukungan pertanahan bagi proyek-proyek panas bumi.
Kementerian ATR/BPN menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan geotermal sebagai salah satu sumber energi terbarukan nasional.
Dukungan dari sisi pertanahan diharapkan tidak hanya mempercepat realisasi proyek, tetapi juga memastikan pembangunan energi panas bumi berlangsung dengan kepastian hukum dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta tata kelola pertanahan yang berlaku. (red)