bendera

Kamis, 15 Oktober 2026    06:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


ATR/BPN Perluas PERINTIS 10 Hari, Kini Diterapkan di 131 Kantor Pertanahan


Tim Red,    13 Oktober 2026,    21:28 WIB

ATR/BPN Perluas PERINTIS 10 Hari, Kini Diterapkan di 131 Kantor Pertanahan
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari ke 131 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Perluasan tersebut memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project dengan penambahan 36 Kantah.


ATR/BPN Perluas PERINTIS 10 Hari, Kini Diterapkan di 131 Kantor Pertanahan

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, mengatakan perluasan ini merupakan kelanjutan dari implementasi tahap awal di 17 Kantah dan penambahan hingga 78 Kantah pada 24 September 2026.

“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Heri Mulianto di Jakarta, Selasa (13/10).

Seiring dengan perluasan tersebut, Heri meminta jajaran Kantah yang baru menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Pemanfaatan berbagai platform komunikasi dinilai penting agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.


Menurutnya, perluasan implementasi harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama dalam menjalankan mekanisme pelayanan dan menetapkan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.

Heri juga menekankan pentingnya pemahaman Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengenai kewajiban melakukan geotagging saat pengecekan. Selain itu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) atau berkas yang masuk lebih dahulu diproses lebih dahulu.

Petugas juga perlu memahami mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan.

“Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” jelasnya.

36 Kantah Masuk Tahap Ketiga

Pada tahap ketiga ini, penambahan implementasi mencakup Kantah di berbagai provinsi, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Sejumlah Kantah yang mulai menjalankan layanan tersebut antara lain Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.

Perluasan juga mencakup Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, dan Kota Bontang.

Di Kalimantan Selatan, implementasi dilakukan di Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru. Sementara di Sulawesi Selatan, layanan diperluas ke Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Pinrang.

Di Bali dan Nusa Tenggara, Kantah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Malaka turut masuk dalam tahap ketiga. Adapun Kantah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bangka Tengah juga menjadi bagian dari perluasan tersebut.

Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, ATR/BPN berharap layanan PERINTIS 10 Hari semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” pungkas Heri.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 14 Oktober 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, S.H., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC)...
img
Rabu, 14 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri perayaan HUT Satsiber TNI ke-9 dengan tema “Kolaborasi Pentahelix Menguatkan Ekosistem Siber Nasional, Meningkatkan Kemandirian Teknologi, Mewujudkan Sishankamrata di Ruang Siber,...
img
Rabu, 14 Oktober 2026
Banongan - Prajurit TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan pemantapan latihan operasi pendaratan amfibi dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera 2026 di Pantai Banongan, Situbondo,...
img
Rabu, 14 Oktober 2026
Situbondo - Personel Penerbangan TNI AD (Penerbad) bersama Tim Kesehatan TNI melaksanakan latihan Medical Evacuation (Medevac) Hot & Cold dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera 2026 di Dodiklatpur...
img
Selasa, 13 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari ke 131 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Perluasan tersebut memasuki tahap ketiga...
img
Selasa, 13 Oktober 2026
Sentul - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, yang diwakili Wairjen TNI Mayjen TNI Dr. Alvis Anwar, S.A.P., M.Tr.(Han)., CGCAE., CFrA., memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja dan...

MEDIA INDONESIA NEWS