Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Program Bedah Rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya berfokus pada perbaikan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyentuh aspek kepastian hukum kepemilikan tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat penerima manfaat program tersebut mendapat fasilitas sertipikasi tanah secara gratis.
Dukungan tersebut terlihat saat Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau tiga rumah hasil renovasi program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Andi menegaskan bahwa peningkatan kualitas hunian perlu diikuti dengan jaminan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat. Menurutnya, sertipikasi tanah menjadi bagian penting agar manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi fisik bangunan.
“Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi.
Fasilitas sertipikasi gratis dari Kementerian ATR/BPN diberikan kepada penerima manfaat dengan sejumlah kategori penguasaan tanah. Di antaranya tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang selama ini hanya memiliki alas hak berupa girik.
Andi juga mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian agar program Bedah Rumah memberikan dampak lebih luas. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan sejumlah pihak terkait dinilai penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan program. Pemerintah tidak hanya memperbaiki rumah warga, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi keluarga melalui akses pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani), serta pendampingan dan pelatihan,” kata Maruarar.
Ia menyebut pola kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dengan mengedepankan kekuatan bersama antarkementerian dan lembaga.
Sebelum meninjau Klender, Andi Tenri Abeng juga mengunjungi lokasi program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa program perbaikan rumah mulai diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, yakni menggabungkan peningkatan kelayakan hunian, kepastian hukum atas tanah, dan penguatan ekonomi keluarga.***