Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - MINews : Kisah malang menimpa ibu linda seorang ibu distabilatas/difabel yang cacat dari lahir yang memiliki tiga orang anak dan juga merupakan pekerja serabutan, dimana sudah berjalan 3 tahun dia memperjuangkan hak suami dia yang belum mendapatkan titik terang.
Berawal dari kisah suami dia Pak Budi yang seorang security di perusahaan Agung Podomoro Group yang mengalami kecelakaan sewaktu pulang kerja dan cacat patah tulang kaki parah yang mengakibat kelumpuhan, yang kemudian dipecat secara sepihak oleh perusahaan dengan alasan tidak mampu berkerja lagi.
Mendapati perihal itu lantas ibu linda berusaha dengan segala upaya kekurangan dan kemampuan yang dimilikinya memperjuangan hak suaminya, dengan melakukan pengaduan ke- kementerian ketenagakerjaan dan kemudian di limpahkan ke disnaker jakarta selatan dengan harapan bisa membantu dia dan suaminya, meski sempat ditangani kasus suami dia walaupun tidak serius namun pihak disnaker jakarta selatan malah melimpahkan kasus itu lagi ke bpjs ketenagakerjaan jakarta utara tanpa ada tindak lanjut yang jelas.
Meski masih abu-abu, tidak mau menyerah ibu linda lantas menemui Anies Baswedan Gubenur DKI Jakarta untuk menyampaikan dan bercerita tentang kasus yang dialami dia, Anies sempat berjanji akan membantu kasusnya, ibu linda masih mengharapkan dan bisa bertemu Anies lagi agar kasus dia bisa cepat selesai sesuai janjinya, sampai kemudian dia dikenalkan oleh team pengecara si Poltak dan rekan-rekan dari LBH KSBSI oleh seorang teman pak samsul.
Sampai saat ini kasus ibu linda sudah di tangani Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 13/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jakarta Pusat. Ibu linda berharap dan yakin bahwa Yang Mulia Hakim Ketua akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam kasus perkara ini yang sudah memasuki sidang ke IV pada hari selasa, 18/02/2020 dengan pembacaan dan penyerahan replik oleh kuasa hukum ibu linda Poltak dan rekan-rekan dari LBH KSBSI, yang mana pada hari ini di tunda ke minggu depan. (Mro)