Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Depok-mediaindonesianews.com: Dalam rangka persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian Reses masa sidang pertama tahun 2020-2021, DPRD kota Depok menggelar Rapat Paripurna secara virtual dan tatap muka pada tanggal 16 Februari 2021 di ruang Sidang Paripurna DPRD kota Depok.
Dalam Laporan Hasil Reses masa Sidang Pertama Tahun 2021 kali ini Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menyampaikan beberapa point penting diantaranya, Terkait Bidang lnfrastruktur : Perbaikan, pemeliharaan maupun penambahan (Optimalisasi) infrastruktur bagi masyarakat sebagai upaya pemerintah kota Depok dalam pembenahan pembangunan (Rehabilitasi) dibeberapa wilayah, adalah hal utama yang selalu berulang kali di aspirasikan masyarakat dalam setiap Reses anggota legislatif. Efect perbaikan maupun penambahan ruas jalan, selokan (drainase), jembatan serta penambahan maupun rehabilitasi ruas dinding vertikal konstruksi batu kali penahan tekanan tanah (Turap) di beberapa aliran air seperti sungai maupun kali, merupakan hal yang sangat di rasakan langsung oleh masyarakat. Progres perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan juga memberikan impact terciptanya roda ekonomi, sosial maupun budaya yang berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat di kota Depok. Hal ini tentu memberikan korelasi hubungan emosional yang kuat serta citra positif antara anggota legislatif terhadap konstituen di wilayahnya dalam hal mengakomodir keinginan (aspirasi) yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Bidang Kesehatan, Salah satu isu penting dalam Reses anggota dewan kali ini adalah kondisi pandemi Covid-19, tentu memberikan keprihatinan bagi kita semua. Kondisi ini memang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di kota Depok, tetapi juga dirasakan di seluruh tanah air, bahkan Dunia. Masih tingginya masyarakat kota Depok yang terpapar Covid-19, maupun yang meninggal dunia akibat virus Covid-19 sampai dengan saat ini, sudah barang tentu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kota Depok dalam upaya pencegahan dan penanganan paparan Covid-l9, sebenarnya sudah cukup prioritas, tepat dan prosedural, tetapi, masih di temukan kurangnya Quick Respon maupun optimalisasi perangkat SDM bidang kesehatan yang memberikan edukasi kemudahan pemahaman pelayanan bagi masyarakat, sudah barang tentu akan menghambat peningkatan prestasi pemerintah kota dalam perbaikan pelayanan di bidang kesehatan, ini perlu di jadkan suatu catatan penting, sebagai upaya pembenahan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat kota Depok ke depannya.
Bidang Pendidikan, Ketersedian sarana dan prasarana pendidikan yang masih Kurang di kota Depok, seperti ketersediaan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) maupun koordinasi ketersediaan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) kepada pemerintah terus di optimalisasikan, angka putus sekolah di kota Depok harus di minimalisir, sehingga program pendidikan wajib 12 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat benar-benar terwujud di kota Depok, karena pendidikan merupakan salah satu pemutus mata rantai kemiskinan. Begitu juga peningkatan kualitas para pengajar utamanya sekolah negeri harus terus di lakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang bersifat standarisasi peningkatan (Up-Grading). Sistem belajar jarak jauh atau Daring (Online) dalam Kondisi pandemi Covid-19, adalah hal konkrit sementara ini dalam dunia pendidikan di tengah situasi tak menentu akibat pandemi Covid-19, meski di satu sisi dirasa kurang efektif dalam sisi pola pemahaman penyerapan format pelajaran bagi siswa/i.
Terkait peran pemerintah kota Depok dalam upaya optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan maupun pelayanan dalam bidang perijinan.
Dalam Reses kali ini pun, catatan khusus aspirasi masyarakat juga memberikan pandangan terkait, kurangnya maksimalisasi pelayanan maupun sumber daya aparatur yang dalam sisi bidang pelayanan administrasi kependudukan. Perlu dilakukan kajian evaluasi agar lebih baik kedepannya dari tahun ke tahun, dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Begitu halnya dalam proses bidang pelayanan perijinan, harus sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, tetapi masih adanya birokrasi dalam tahapan proses perijinan, sehingga membuat kurangnya Pemahaman (Edukasi) Tahapan Proses (Flow-chart) perijinan bagi masyarakat, kemudahan informasi maupun tahapan proses perijinan secara komprehensif, berdampak linear dengan masuknya investasi di kota Depok, terbukanya lapangan kerja baru, tentu akan membuat geliat roda ekonomi di kota Depok tumbuh kembali dan lebih baik. (INA)