Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menunjukkan kinerja signifikan dalam penanganan perkara pidana sekaligus penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2025 hingga Triwulan I 2026. Capaian tersebut mencerminkan konsistensi lembaga penegak hukum itu dalam menjalankan fungsi penuntutan serta peran sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Mimika mencatat sebanyak 261 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang tahun 2025, dengan rata-rata 22 perkara per bulan. Sementara pada Triwulan I 2026, jumlah SPDP yang diterima mencapai 54 perkara atau rata-rata 18 perkara per bulan.
Jenis perkara yang mendominasi antara lain kasus penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika. Perkara-perkara tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mimika.
Dalam tahapan penuntutan, kinerja Kejari Mimika juga menunjukkan hasil yang optimal. Sepanjang 2025, terdapat 197 perkara pada tahap pra-penuntutan (P-16A), dengan 158 perkara di antaranya telah memperoleh putusan dari pengadilan. Sementara itu, pada Triwulan I 2026, tercatat 23 perkara pada tahap P-16A, dengan 10 perkara telah diputus hingga akhir Maret 2026.
Di sisi lain, kontribusi Kejari Mimika dalam penyelamatan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga cukup signifikan. Sepanjang 2025, Kejari Mimika menangani 56 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total nilai mencapai Rp7,71 miliar. Dari jumlah tersebut, 28 kegiatan berhasil diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp3,39 miliar.
Upaya tersebut mencakup pengamanan aset daerah, penyelesaian tunggakan kredit, hingga penagihan iuran kepesertaan jaminan sosial.
Memasuki Triwulan I 2026, Kejari Mimika kembali menangani 34 SKK dengan nilai total Rp4,44 miliar. Hingga akhir Maret 2026, satu kegiatan telah berhasil diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp259,54 juta, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Capaian ini menegaskan bahwa Kejari Mimika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga aktif dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara.
Secara keseluruhan, kinerja Kejari Mimika selama periode tersebut mencerminkan komitmen, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, institusi ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja guna mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum secara berkelanjutan. (Agn)