Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) bersama Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 42.741 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Penyaluran bantuan alokasi Februari–Maret 2026 tersebut dilaksanakan perdana di Kantor Desa Siaro, Kecamatan Siborongborong, Senin (8/6).
Kegiatan itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Taput David Sipahutar, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Pematangsiantar Berdian Wiradika Damanik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Siborongborong, Kepala Desa Siaro, serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam program bantuan tersebut, pemerintah menyalurkan total 854.820 kilogram beras dan 170.964 liter minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Taput.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Pemkab Taput menyebut bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok warga di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.
“Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog agar bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar pihak Pemkab Taput dalam kegiatan tersebut.
Pemkab Taput berharap bantuan pangan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga.
Penyaluran tahap awal difokuskan di Kecamatan Siborongborong sebelum dilanjutkan secara bertahap ke 14 kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program ketahanan pangan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Perum Bulog guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.(LS)