Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) terus mempercepat penyelesaian persoalan penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH yang secara resmi dibuka Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng di Aula Martua Kantor Bupati, Rabu (10/06)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar penataan kawasan hutan dapat berjalan seimbang antara kepentingan konservasi lingkungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Penataan kawasan hutan harus tetap menjaga fungsi konservasi, namun di sisi lain masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang jelas,” ujar Deni.
Ia juga meminta para camat dan kepala desa agar proaktif menjadi jembatan informasi di tingkat masyarakat sehingga proses inventarisasi dan verifikasi dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar bekerja sama dengan dan diikuti para perwakilan camat serta kepala desa se-Kabupaten Taput.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Taput berharap proses penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Taput juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan PPTPKH demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan di wilayah Taput. (LS)