Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mempercepat implementasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi agen pendamping di seluruh kecamatan. Program ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Taput sebagai daerah percontohan (pilot project) pemanfaatan teknologi dalam sistem perlindungan sosial yang lebih modern, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah daerah menggelar sosialisasi, uji coba digitalisasi bantuan sosial, serta penguatan kapasitas agen pendamping secara serentak di Kantor Camat Pangaribuan dan Kantor Camat Garoga, Kamis (11/6).
Kegiatan tersebut dibuka dengan arahan Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang disampaikan oleh Kepala Dinsos P3A, Rafles Regius Gultom. Hadir pula Kepala Disdukcapil Kabupaten Taput, Romusa Simanungkalit, Camat Pangaribuan Marhasak Simaremare, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), serta perangkat desa.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa implementasi Perlinsos Digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi dan integrasi data nasional.
Sistem yang dikembangkan menggunakan pemindaian biometrik dan terhubung dengan berbagai basis data nasional, termasuk Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Pusat Statistik (BPS) serta data pendukung lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinsos P3A, Rafles Regius Gultom, menyampaikan bahwa sebanyak 510 agen pendamping tingkat desa telah dipersiapkan untuk memberikan edukasi sekaligus mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan sistem digital tersebut.
“Sebanyak 510 agen pendamping tingkat desa telah disiapkan untuk mengedukasi dan mendampingi masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Taput juga menegaskan bahwa program digitalisasi ini dirancang secara inklusif sehingga tetap dapat diakses oleh masyarakat yang belum memiliki telepon pintar berbasis Android. Selain itu, bantuan sosial diposisikan sebagai bentuk dukungan sementara yang bertujuan mendorong penerima menuju kemandirian ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil, Romusa Simanungkalit, memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus memfasilitasi aktivasi massal IKD bagi para agen pendamping. Identitas digital tersebut akan menjadi instrumen utama dalam proses verifikasi data penerima bantuan melalui aplikasi Perlinsos Digital.
Pemkab Taput menargetkan implementasi penuh sistem digitalisasi perlindungan sosial mulai diterapkan pada triwulan IV tahun 2026 atau awal tahun 2027. Melalui inovasi ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih efisien, akurat, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial.(LS)