Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Pembangunan videotron di kawasan pertigaan Penelokan, Kintamani, Bangli, dihentikan sementara oleh tim gabungan pemerintah daerah setelah hasil verifikasi di lapangan menemukan bahwa sejumlah persyaratan perizinan belum terpenuhi.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli turun ke lokasi pada Kamis (10/9) untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala DPMPTSP Bangli, Jetet Hiberon, mengatakan pembangunan harus dihentikan sampai seluruh persyaratan yang diwajibkan pemerintah daerah dipenuhi.
“Pengurusan izin tentu tergantung dari teknis OPD terkait. Jika hasil kajian tidak memenuhi syarat, pembangunan dihentikan dan atau dibongkar,” ujar Jetet.
Menurutnya, selain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemanfaatan lahan milik daerah juga menjadi salah satu aspek yang harus dipenuhi. Lahan tersebut disebut berada dalam pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Kabid Tibum dan Trantibmas Satpol PP Bangli, I Dewa Nyoman Subagia, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis dari instansi terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP siap bertindak,” tegasnya.
Di tengah penghentian sementara tersebut, pemilik videotron, Komang Budiasa, warga Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, menyampaikan klarifikasi mengenai tujuan pembangunan sarana promosi tersebut.
Komang mengatakan videotron tersebut sejak awal dirancang untuk membantu memperkenalkan potensi pariwisata Bangli kepada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Tujuannya hanya satu, membantu pemerintah Kabupaten Bangli memperkenalkan potensi wisata yang selama ini belum banyak diketahui wisatawan,” kata Komang.
Ia menyebut promosi tidak hanya akan diarahkan pada destinasi wisata yang sudah populer, tetapi juga berbagai potensi di kawasan bawah Kintamani, termasuk wahana air, wisata ATV, serta lokasi berkemah di sekitar Danau Batur.
Namun, terkait persoalan perizinan, Komang mengakui masih terdapat dokumen yang belum lengkap.
Ia mengatakan proses pengurusan administrasi sebelumnya dipercayakan kepada konsultan karena dirinya tidak memahami seluruh prosedur teknis perizinan.
“Saya kurang memahami secara rinci prosedurnya, sehingga saya percayakan sepenuhnya kepada konsultan. Ternyata masih ada dokumen yang belum lengkap,” ujarnya.
Komang juga menyampaikan bahwa izin reklame disebut telah selesai, sementara konstruksi videotron telah dipersiapkan untuk pemasangan.
Atas hasil verifikasi pemerintah daerah, Komang menyatakan siap memenuhi seluruh persyaratan yang masih diperlukan.
“Saya sudah memerintahkan konsultan untuk segera menyelesaikan segala kekurangan,” katanya.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Bangli memberikan arahan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sehingga rencana pemanfaatan videotron dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Komang, keberadaan videotron tersebut diharapkan tidak hanya menjadi media komersial, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung promosi destinasi wisata dan potensi daerah.
Meski demikian, niat promosi wisata tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, pemanfaatan aset atau lahan daerah, tata ruang, serta aturan lain yang berlaku.
Hingga saat ini, pembangunan videotron masih berstatus dihentikan sementara. Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian teknis dari organisasi perangkat daerah terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Penghentian tersebut menjadi bagian dari proses penertiban agar setiap pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bangli memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pemilik menyatakan komitmennya untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan videotron Penelokan kini bergantung pada hasil kajian teknis pemerintah daerah dan pemenuhan persyaratan oleh pemilik.
Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian, baik mengenai aspek legalitas pembangunan maupun potensi pemanfaatannya sebagai sarana promosi pariwisata Bangli. (JB)